Berita , Jateng , Pilihan Editor

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Jepara dari 98 Kasus, Senjata Api Rakitan Ada dalam Daftar

profile picture Admin
Admin
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Jepara dari 98 Kasus, Senjata Api Rakitan Ada dalam Daftar
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Jepara dari 98 Kasus, Senjata Api Rakitan Ada dalam Daftar
HARIANE – Acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara berlangsung sukses. Jumlah barang yang dimusnahkan mencapai ribuan, mulai dari paket narkotika, rokok ilegal hingga senjata api rakitan.
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara bukan pertama kali dilakukan. Hal ini sudah menjadi salah satu agenda rutin yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jepara.
Acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara berlangsung pada hari Kamis, 24 Maret 2022. Acara ini disaksikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Asisten I Sekda Dwi Riyanto, Kepala Satpol PP dan Damkar Akhmad Junaidi.
Selain itu hadir pula kasat Narkoba Polres Jepara, Aris Sulistiyono, beberapa pegawai dari Kejaksaan Negeri Jepara serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.
BACA JUGA : Pemilu 2024 Secara Online, Begini Cara Kerjanya Jika Indonesia Akan Merealisasikan Wacana Tersebut
Dikutip dari website resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, acara pemusnahan barang bukti perkara kali ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ayu Agung serta dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Jepara.
Ayu Agung menyebutkan Kejaksaan Negeri Jepara selaku eksekutor perkara tindak pidana berdasarkan Undang-Undang telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Jepara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Ayu Agung.
Selain itu barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari tindak pidana umum serta tindak pidana khusus yang disita berasal dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jepara, yang semuanya terdiri dari 98 perkara.

Senjata api rakitan masuk dalam daftar pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara 

Barang yang dihancurkan dalam acara pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara antara lain narkotika seberat 179,8 gram, 326 botol miras, obat-obatan terlarang dan pil koplo sebanyak 5.100 butir, rokok dengan pita cukai ilegal sejumlah 1.697.390 batang, handphone, senjata tajam dan senjata api rakitan.
Barang bukti berupa narkotika, obat-obatan terlarang serta pil koplo pemusnahannya akan dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan barang lainnya seperti handphone, senjata tajam serta senjata rakitan akan dihancurkan dengan menggunakan mesin penghancur, sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB