Berita , Jateng , Pilihan Editor
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Jepara dari 98 Kasus, Senjata Api Rakitan Ada dalam Daftar
Admin
Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Jepara dari 98 Kasus, Senjata Api Rakitan Ada dalam Daftar
Acara pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk membantu pemerintah dalam program memerangi narkoba serta barang yang berpotensi membahayakan lainnya. Dengan begitu Indonesia bisa menjadi negara yang aman, tertib, dan sehat bagi masyarakat.
Ayu Agung menambahkan agar masyarakat bisa membantu Kejaksaan Negeri Jepara dalam memberantas kejahatan di masyarakat. Hal ini dilakukan agar tercipta keamanan di lingkungan Kabupaten Jepara.
Demikian kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Jepara yang berlangsung sukses. **** (Kontributor : Ima Rahma Mutia)