HARIANE - Pendaftaran Bacaleg PKB Bantul diiringi dengan rebana dan doa Kyai.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul daftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU, Sabtu (14/5).
Dewan Pengurus Cabang (DPC) menyerahkan berkas di Kantor KPU sebagai bentuk pendaftaran bacaleg PKB Bantul.
45 bacaleg partai nomor urut 1 ini juga ikut serta dalam proses pendaftaran diantar oleh sejumlah simpatisan dan laskar.
Ketua DPC PKB Bantul, Abdul Halim Muslih memastikan seluruh bacaleg yang didaftarkan tersebut sudah memenuhi 100 persen persyaratannya.
Selain itu ditegaskan bahwa seluruhnya telah memenuhi 30 persen unsur perempuan saat pendaftaran bacaleg PKB Bantul tersebut.
"Memenuhi 30 persen kuota perempuan di setiap dapil (daerah pemilihan)," tegasnya.
Selain itu, Halim menyebut jika seluruh bacaleg telah dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Dimana penguji dalam UKK tersebut merupakan akademisi dan internal partai.
Sehingga dipastikan seluruhnya memiliki kapabilitas serta pemahaman tentang politik dan pemerintahan.
Tak hanya itu, setelah Daftar Caleg Sementara (DCS) ditetapkan, seluruh bacaleg harus mengikuti diklat yang akan diselenggarakan oleh DPC PKB Bantul.
Tujuannya untuk membekali caleg tentang pemahaman ke-legislatif-an.