Berita

Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran
Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran
HARIANE – Pendataan tenaga non ASN 2022 atau non Aparatur Sipil Negara dilakukan secara online, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendataan tenaga non ASN 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara diselenggarakan di instansi pusat maupun instansi daerah hingga 31 Oktober 2022.
Pendataan tenaga non ASN 2022 ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Sebagai informasi, pegawai tenaga non ASN adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
BACA JUGA : Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2022 Dibuka untuk Lulusan D4, S1, dan S1 Profesi: Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Adapun pendataan tenaga non ASN 2022 atau tenaga honorer ini dilakukan secara online melalui portal milik BKN, https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan dalam pendataan tenaga non ASN 2022? Simak penjelasannya berikut.

Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Pendataan tenaga non ASN 2022
Pendataan tenaga non ASN 2022, berikut syarat pendaftarannya. (Foto: bkn.go.id)
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendataan tenaga honorer atau non ASN.
Dilansir dari laman resmi BKN, berikut syarat pendataan non ASN 2022 meliputi:
1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.
2. Pegawai non ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

Sopir Bus Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Subang

Selasa, 14 Mei 2024 11:07 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Penting untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, ...

Selasa, 14 Mei 2024 10:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Selasa, 14 Mei 2024 09:35 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 14 Mei 2024 09:35 WIB
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Bangunan Gudang Hangus Terbakar

Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, Bangunan Gudang Hangus Terbakar

Selasa, 14 Mei 2024 09:34 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Rabu 15 Mei 2024 Lengkap untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Selasa, 14 Mei 2024 08:37 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 14 Mei 2024, Melanda 1 ULP

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 14 Mei 2024, Durasi Padam hingga 7 Jam

Selasa, 14 Mei 2024 07:54 WIB
Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

Selasa, 14 Mei 2024 07:18 WIB
Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

Selasa, 14 Mei 2024 07:00 WIB