Berita

Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran
Pendataan Tenaga Non ASN 2022: Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pendaftaran
HARIANE – Pendataan tenaga non ASN 2022 atau non Aparatur Sipil Negara dilakukan secara online, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendataan tenaga non ASN 2022 oleh Badan Kepegawaian Negara diselenggarakan di instansi pusat maupun instansi daerah hingga 31 Oktober 2022.
Pendataan tenaga non ASN 2022 ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Sebagai informasi, pegawai tenaga non ASN adalah tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
BACA JUGA : Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI 2022 Dibuka untuk Lulusan D4, S1, dan S1 Profesi: Berikut Syarat dan Cara Mendaftar
Adapun pendataan tenaga non ASN 2022 atau tenaga honorer ini dilakukan secara online melalui portal milik BKN, https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Lalu, apa saja yang harus dipersiapkan dalam pendataan tenaga non ASN 2022? Simak penjelasannya berikut.

Syarat Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Pendataan tenaga non ASN 2022
Pendataan tenaga non ASN 2022, berikut syarat pendaftarannya. (Foto: bkn.go.id)
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam proses pendataan tenaga honorer atau non ASN.
Dilansir dari laman resmi BKN, berikut syarat pendataan non ASN 2022 meliputi:
1. Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN.
2. Pegawai non ASN yang bekerja pada Instansi Pemerintah.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025