Berita , Jatim

Penggerebekan Pesta Seks Swinger di Kota Batu, 12 Pasangan Bugil Diamankan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pesta seks swinger di Kota Batu
Pers release kasus pesta seks swinger di Kota Batu, Malang, Jatim. (Instagram/humaspoldajatim)

HARIANE – Polda Jawa Timur melakukan pers release terkait penggerebekan pesta seks swinger di Kota Batu pada Sabtu, 21 September 2024 yang lalu.

AKBP Suryono Wadirreskrimum Polda Jawa Timur menyatakan kalau pesta seksual dengan cara bertukar pasangan itu dilakukan di sebuah villa yang ada di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Malang.

Mirisnya, pada momen penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 pasangan dalam keadaan bugil alias tanpa busana.

“Pasangan suami istri, ada 12 orang. Saat kami amankan seluruhnya tak berbusana,” ujarnya.

AKBP Suryono menambahkan kalau aktivitas seksual swinger alias bertukar pasangan tersebut masuk dalam tindak pidana prostitusi.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Pesta Seks Swinger di Kota Batu

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menetapkan seprang pria berinisial SM (31) sebagai tersangka tindak pidana prostitusi.

AKBP Suryono menambahkan, penetapan tersangka terhadap SM lantaran pria tersebut berperan sebagai fasilitator pesta seks swinger di Kota Batu.

SM mengaku mengenal kedua belas orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri tersebut melalui aplikasi Telegram.

Setelah saling mengenal dan sepakat, mereka kemudian menyewa villa di Pesanggrahan Kota Batu untuk melakukan aktivitas seksual bertukar pasangan.

Dari hasil pemeriksaan, ini bukan pertama kalinya SM menjadi fasilitator pesta seks. Sedikitnya sudah empat kali ia ‘menggelar pesta’ serupa di wilayah Kota Batu, Malang.

Atas perbuatannya, pelaku SM dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan atau denda Rp 15.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025