Berita , Jatim

Penggerebekan Pesta Seks Swinger di Kota Batu, 12 Pasangan Bugil Diamankan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pesta seks swinger di Kota Batu
Pers release kasus pesta seks swinger di Kota Batu, Malang, Jatim. (Instagram/humaspoldajatim)

HARIANE – Polda Jawa Timur melakukan pers release terkait penggerebekan pesta seks swinger di Kota Batu pada Sabtu, 21 September 2024 yang lalu.

AKBP Suryono Wadirreskrimum Polda Jawa Timur menyatakan kalau pesta seksual dengan cara bertukar pasangan itu dilakukan di sebuah villa yang ada di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Malang.

Mirisnya, pada momen penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 12 pasangan dalam keadaan bugil alias tanpa busana.

“Pasangan suami istri, ada 12 orang. Saat kami amankan seluruhnya tak berbusana,” ujarnya.

AKBP Suryono menambahkan kalau aktivitas seksual swinger alias bertukar pasangan tersebut masuk dalam tindak pidana prostitusi.

Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Pesta Seks Swinger di Kota Batu

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menetapkan seprang pria berinisial SM (31) sebagai tersangka tindak pidana prostitusi.

AKBP Suryono menambahkan, penetapan tersangka terhadap SM lantaran pria tersebut berperan sebagai fasilitator pesta seks swinger di Kota Batu.

SM mengaku mengenal kedua belas orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri tersebut melalui aplikasi Telegram.

Setelah saling mengenal dan sepakat, mereka kemudian menyewa villa di Pesanggrahan Kota Batu untuk melakukan aktivitas seksual bertukar pasangan.

Dari hasil pemeriksaan, ini bukan pertama kalinya SM menjadi fasilitator pesta seks. Sedikitnya sudah empat kali ia ‘menggelar pesta’ serupa di wilayah Kota Batu, Malang.

Atas perbuatannya, pelaku SM dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan atau denda Rp 15.000.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025