Berita , Jateng

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Jateng, 14 Orang Dinyatakan Tidak Lolos

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Jateng, 14 Orang Dinyatakan Tidak Lolos
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Baznas Jateng, 14 Orang Dinyatakan Tidak Lolos
HARIANE - Hasil seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Jateng kini telah diumumkan melalui laman resmi Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 6 Mei 2022.
Dilansir dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, pengumuman hasil seleksi adminstrasi calon pimpinan Baznas Jateng ini menghasilkan sebanyak 28 orang lolos untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Dari 42 orang pendaftar, pengumuman hasil seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Jateng mengumumkan sejumlah 14 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi, sebagaimana yang telah ditetapkan.
Peserta yang berhasil lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Jateng berhak mengikuti seleksi uji kompetensi dan wawancara.
BACA JUGA : Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Lengkap dengan Jadwal Seleksi Akademik Maret 2022
Kedua uji ini akan dilakukan pada Senin, 9 Mei 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022 di Gedung B Lantai 5 Setda Provinsi Jawa Tengah, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Ketua panitia seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa setiap peserta diharuskan mencermati jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.
"Masing-masing peserta harus mencermati jadwal yang telah ditentukan panitia," papar Sumarno.
Selain itu, peserta juga harus menyiapkan bahan yang nantinya akan dipaparkan saat seleksi uji kompetensi dan wawancara, serta selalu memantau pengumuman di laman resmi Provinsi Jawa Tengah.
Dalam setiap tahap seleksi calon pimpinan Baznas Jateng, panitia tidak memungut biaya apa pun kepada peserta. Hal ini ditegaskan kembali oleh Sumarno melalui laman Provinsi Jawa Tengah.
"Perlu kembali kami tegaskan, setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun kepada peserta. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ucap Sumarno.
Hasil seleksi administrasi calon pimpinan Baznas Jateng beserta jadwal tahap seleksi uji kompetensi dan wawancara dapat dilihat lebih lengkap di sini
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025