Berita , D.I Yogyakarta
Digelar Serentak, Perayaan Babad Siti Kemantren Peringati Sebelas Tahun Keistimewaan Yogyakarta
HARIANE- Peringatan Keistimewaan Yogyakarta yang dianugrahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia lewat UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY akan digelar pada 31 Agustus 2023 mendatang.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan sebelas tahun Keistimewaan Yogyakarta. Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta selaku kepanjangan tangan Pemerintah Kota menggandeng empat belas kemantren di Kota Yogyakarta untuk turut serta berpartisipasi dalam menampilkan potensi wilayahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti menyampaikan Tahun ini merumuskan satu kegiatan yang berkelanjutan yakni perayaan bersama metode penggalian Living Museum bertajuk 'Babad Siti Kemantren'.
Pihaknya juga menggandeng mahasiswa dari Ilmu Sejarah UGM dan Tata Kelola Seni Yogyakarta untuk turut serta mendampingi empat belas kemantren dalam menggali dan menyajikan potensi wilayahnya dalam sajian Living Museum.
“Keterlibatan dua kampus besar UGM dan ISI Yogyakarta dalam kegiatan ini untuk mewujudkan percepatan Pembangunan Kota Yogyakarta yang mengusung konsep Temoto Temonjo Kroso dengan memaksimalkan sinergi 5 K, yaitu korporasi, komunitas, kampus, kampung dan kota," ujarnya.
Selain melibatkan mahasiswa, Disbud Kota Yogyakarta juga menggaet tiga tenaga ahli dari latar belakang akademisi, praktisi, dan budayawan untuk mendampingi empat belas kemantren dalam proses mewujudkan pameran Living Museum di wilayahnya.
Salah satu tenaga ahli, Margana menyatakan melalui proses penggalian potensi yang dilakukan oleh kemantren diharapkan dapat ditemukan keunikan masing-masing wilayah yang nantinya dapat dimonumenkan, tidak hanya dalam bentuk bangunan melainkan dalam bentuk karya seni.
"Diharapkan dapat ditemukan keunikan masing-masing wilayah yang nantinya dapat dimonumenkan, baik bangunan maupun karya seni," ujarnya.
Kegiatan ini bersifat bukan gelaran yang hanya berlangsung sementara, namun diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan ruang di tiap kemantren agar bisa sustainable dan monumental sebagai sebuah identitas keistimewaan. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com