Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 22-23 April 2024, Begini Menurut BMKG

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia tanggal 22-23 April 2024. (Ilustrasi: Freepik/nikitabuida)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia telah diberikan sebagai himbauan untuk masyarakat pesisir maupun nelayan.

Cuaca buruk hingga ombak besar akhir-akhir ini ketap terjadi hingga mengakibatkan kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa.

Peringatan ini dirilis secara berkala oleh pihak BMKG sebagai himbauan kepada masyarakat pesisir atau nelayan yang hendak berlayar.

Bagi masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut khususnya bagi nelayan yang akan berlayar.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Begini Menurut BMKG

Berdasarkan Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui unggahannya d Instagram, gelombang tinggi di laut diperkirakan terjadi pada wilayah-wilayah tertentu. 

Prediksi waktu gelombang tinggi yang terjadi kali ini antara tanggal 22 April pukul 07.00 WIB hingga 23 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Di bawah ini sejumlah perairan yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano Hingga Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat P. Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba, Selat Bali - Badung-lombok Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Kupang P. Rote, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Laut Banda Bagian Barat, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Perairan κερ. τανιμBar dan Laut Arafuru Bagian Tengah.

Di bawah ini dijelaskan beberapa resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025