Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 22-23 April 2024, Begini Menurut BMKG

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia tanggal 22-23 April 2024. (Ilustrasi: Freepik/nikitabuida)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia telah diberikan sebagai himbauan untuk masyarakat pesisir maupun nelayan.

Cuaca buruk hingga ombak besar akhir-akhir ini ketap terjadi hingga mengakibatkan kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa.

Peringatan ini dirilis secara berkala oleh pihak BMKG sebagai himbauan kepada masyarakat pesisir atau nelayan yang hendak berlayar.

Bagi masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut khususnya bagi nelayan yang akan berlayar.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Begini Menurut BMKG

Berdasarkan Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui unggahannya d Instagram, gelombang tinggi di laut diperkirakan terjadi pada wilayah-wilayah tertentu. 

Prediksi waktu gelombang tinggi yang terjadi kali ini antara tanggal 22 April pukul 07.00 WIB hingga 23 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Di bawah ini sejumlah perairan yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano Hingga Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat P. Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba, Selat Bali - Badung-lombok Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Kupang P. Rote, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Laut Banda Bagian Barat, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Perairan κερ. τανιμBar dan Laut Arafuru Bagian Tengah.

Di bawah ini dijelaskan beberapa resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025