Berita

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 22-23 April 2024, Begini Menurut BMKG

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia
Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia tanggal 22-23 April 2024. (Ilustrasi: Freepik/nikitabuida)

HARIANE - Peringatan dini gelombang tinggi di perairan Indonesia telah diberikan sebagai himbauan untuk masyarakat pesisir maupun nelayan.

Cuaca buruk hingga ombak besar akhir-akhir ini ketap terjadi hingga mengakibatkan kecelakaan laut dan menimbulkan korban jiwa.

Peringatan ini dirilis secara berkala oleh pihak BMKG sebagai himbauan kepada masyarakat pesisir atau nelayan yang hendak berlayar.

Bagi masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di laut khususnya bagi nelayan yang akan berlayar.

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Begini Menurut BMKG

Berdasarkan Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui unggahannya d Instagram, gelombang tinggi di laut diperkirakan terjadi pada wilayah-wilayah tertentu. 

Prediksi waktu gelombang tinggi yang terjadi kali ini antara tanggal 22 April pukul 07.00 WIB hingga 23 April 2024 pukul 07.00 WIB.

Di bawah ini sejumlah perairan yang berpotensi terkena gelombang tinggi atau sedang yaitu:

Peringatan dini gelombang sedang (1,25-2,5 m), melanda wilayah berikut:

Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai, Perairan P. Enggano Hingga Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudra Hindia Barat P. Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan, Perairan Selatan P. Jawa Hingga P. Sumba, Selat Bali - Badung-lombok Alas Bagian Selatan, Selat Sumba Bagian Barat, Laut Sawu Bagian Selatan, Perairan Kupang P. Rote, Samudra Hindia Selatan Banten Hingga Ntt, Laut Banda Bagian Barat, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Perairan κερ. τανιμBar dan Laut Arafuru Bagian Tengah.

Di bawah ini dijelaskan beberapa resiko yang terjadi jika nelayan pergi berlayar dalam kondisi gelombang tinggi, diantaranya sebagai berikut:

1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB