Berita , Jabodetabek

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok
Ketahui informasi gelombang tinggi dan angin kencang di perairan Tanjung Priok. (Foto: Unsplash/Matt Paul Catalano)

HARIANE - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara menginformasikan peringatan gelombang tinggi di perairan Tanjung Priok.

Peringatan gelombang tinggi berlaku mulai hari ini 26 Juli 2024 pukul 19.00 WIB hingga 28 Juli 2024 pukul 19.00 WIB.

Pihak BMKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pesisir sekitar area terdampak agar selalu waspada terhadap potensi gelombang tinggi di Tanjung Priok.

Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok

Berdasarkan informasi yang dirilis BMKG Priok, pihaknya mengimbau agar warga setempat tetap waspada terhadap gelombang tinggi dan angin kencang di perairan Tanjung Priok.

Gelombang tinggi di Tanjung Priok yang diperkirakan mencapai 1,25 - 2,5 meter yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah.

Adapun wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi di antaranya Selat Karimata bagian utara dan selatan, serta Laut Jawa bagian barat.

Selain itu, terdapat potensi peningkatan kecepatan angin maksimum dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan maksimum hingga 25 knot di Selat Karimata.

Serta, kecepatan angin maksimum hingga 20 knot di Selat Gelasa, Perairan Kep. Belitung, Perairan Kep. Seribu, Perairan Indramayu-Cirebon, dan Laut Jawa bagian barat.

BMKG juga mengimbau adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa perahu dan kapal apabila tetap dilakukan pelayaran.

1. Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)

2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
3. Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
4. Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter)

Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok
Informasi dirilis BMKG terkait peringatan gelombang tinggi dan angin kencang di Perairan Tanjung Priok. (Foto: Instagram/BMKG Priok)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB