Berita , Kesehatan
Kegiatan PIN Polio, Presiden Jokowi Pilih Datang ke Posyandu di Jayapura
HARIANE - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana melakukan kunjungan kerja ke Posyandu Rajawali 3, Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, Papua untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional Polio).
Kegiatan PIN Polio sendiri dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan di 6 provinsi Papua yang dimulai pada pada tanggal 27 Mei 2024. Sedangkan, PIN Polio tahap dua menyasar 27 provinsi.
Demi mencegah anak menjadi cacat (lumpuh layu) seumur hidup akibat dari virus polio, pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam menanggulangi KLB Polio serta mencegah perluasan transmisi virus polio.
Pada kegiatan PIN tahap dua, kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana ke Papua dimaksudkan agar masyarakat mendukung imunisasi polio sebagai upaya penting dalam memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari penyakit polio.
"Kita harus mewaspadai bahwa sekarang ini di seluruh dunia outbreak polio itu terjadi lagi. TB (tuberkulosis) juga naik sehingga kita ingin mendahului untuk daerah-daerah yang vaksin polionya masih rendah," ujar Presiden Jokowi usai peninjuan.
PIN Polio Tahap 2 Menyasar 27 Provinsi
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tujuan pelaksanaan PIN Polio yaitu sebagai upaya proteksi tambahan bagi anak-anak Indonesia dalam mencegah penularan virus Polio.
Hal itu disampaikannya mengingat sebagian besar wilayah di Indonesia juga berisiko tinggi terhadap penularan polio.
Untuk itu, Menkes Budi kembali menyampaikan pentingnya imunisasi polio bagi anak. Ia berharap, para orang tua dapat membawa anaknya untuk imunisasi polio.
PIN Polio tahap pertama dimulai pada 27 Mei 2024 menyasar 6 provinsi di Papua, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Kemudian, PIN tahap dua menyasar 27 provinsi, yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta (kecuali Kabupaten Sleman) dan Bali. Kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
Informasi dihimpun dari Kemenkes RI, Imunisasi polio rutin yang diberikan secara lengkap meliputi imunisasi polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan.