Berita , Jabar
Peringati Hari Raya Waisak, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Puncak Bogor Mulai Besok
HARIANE – Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Puncak Bogor, Jawa Barat.
Seperti yang diketahui, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pada Kamis 23 Mei 2024 masuk dalam kategori hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE.
Dan pada Jumat, 24 Mei 2024 adalah hari cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak yang dirayakan oleh umat Budha.
Dengan adanya long weekend tersebut, Polres Bogor memprediksi puncak arus kendaraan akan terjadi pada 25 – 26 Mei 2024.
“Puncak arus (diprediksi) di Sabtu dan Minggu,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur Puncak Bogor, rencananya Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Jadwal Ganjil Genap di Puncak Bogor
Dilansir dari Polda Metro Jaya, AKP Rizky Guntama menyatakan kalau ganjil genap di Puncak Bogor akan dimulai Rabu, 22 – Minggu, 26 Mei 2024.
“Ganjil genap diberlakukan dari hari Rabu sampai Minggu,” ujarnya.
Selain ganjil genap, Polres Bogor juga akan menerapkan rekayasa lalin sistem one way atau satu arah. Khusus untuk kebijakan satu ini, rencananya akan diberlakukan mulai Kamis, 23 Mei 2024.
“One way dari Kamis,” imbuh AKP Rizky Guntama.
Meski begitu, skema one way akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan volume kendaraan di kawasan Puncak. Apabila terpantau ramai, maka one way akan diberlakukan.