Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023. (Foto: Unsplash/Behnam Norouzi)
HARIANE - Memasuki awal tahun, libur nasional dan cuti bersama 2023 telah dirilis pada bulan Oktober 2022 lalu.Adanya jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023 tersebut berdasarkan hasil dari keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).Berdasarkan laman Kementerian Agama Indonesia, libur nasional dan cuti bersama 2023 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh beberapa menteri, yaitu: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.Hal tersebut menjadi patokan bagi para pekerja yang berada di Indonesia untuk menentukan hari libur dan juga cuti bersama pada tahun baru 2023 ini.Berikut informasi lengkapnya seputar jadwal libur dan cuti pada tahun ini.
Berikut daftar lengkap cuti bersama dan libur nasional pada tahun 2023. (Foto: Unsplash/Behnam Norouzi)1. 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi2. 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.3. 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw.4. 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.