Berita , D.I Yogyakarta
Peringati Kemerdekaan Indonesia, Dinsos Gunungkidul Himbau Beri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Wayang Cakruk
HARIANE - Dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia ke-79, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan pagelaran wayang cakruk dengan tema 'Restorasi Sosial: Ojo Kesusu Rabi', Kamis (15/8/2024). Pagelaran wayang ini dilaksanakan di Balai Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul.
Pagelaran wayang dengan dalang Ki Sumarno ini sekaligus bentuk sosialisasi untuk memberikan edukasi terkait pencegahan pernikahan dini.
Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, dari tahun ke tahun angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul terus mengalami kenaikan. Tercatat pada tahun 2022, terdapat 170 kasus pernikahan dini, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 183 kasus.
Hingga pertengahan tahun 2024 ini, sudah ada lebih dari 50 kasus yang tercatat. Asti menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pernikahan dini dapat dicegah.
"Harapannya, sosialisasi melalui pertunjukan kesenian tradisional ini tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga memberikan tuntunan kepada masyarakat," kata Asti kepada awak media, Kamis (15/8/2024).
Dikatakannya, hingga saat ini wilayah Kalurahan Hargosari masih belum terdapat kasus pernikahan dini, namun di wilayah lain masih banyak terjadi. Oleh karena itu, informasi tentang pencegahan pernikahan dini harus terus diberikan kepada masyarakat.
Sementara itu, Panewu Gedangsari, Eko Krisdiyanto berharap, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah kasus pernikahan dini. Dengan kemasan budaya berupa wayang, himbauan pencegahan pernikahan dini diharapkan akan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
"Restorasi sosial mengajak kita untuk kembali ke akar budaya dan tradisi masyarakat yang seharusnya dijaga dan dipertahankan," kata Eko.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami dampak-dampak negatif yang akan terjadi apabila praktik pernikahan dini masih dilakukan.****