Berita , Jabodetabek
Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
Hanna
Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK: Diduga Masih Sengketa Saat Pembelian
HARIANE - Perkembangan kasus korupsi tanah SMKN 7 Tangsel (Tangerang Selatan)baru-baru ini masih diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di mana dalam perkembangan kasus korupsi tanah SMKN 7 Tangsel ini penyidik KPK menduga bahwa saat pembelian tanah masih dalam sengketa.
Dilansir dari laman pmjnews, berikut informasi lengkap seputar perkembangan kasus korupsi tanah SMKN 7 Tangsel.
Perkembangan Kasus Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel
Sebelumnya dugaan dalam kasus ini diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa seorang saksi dari notaris bernama Nur Meuthia Syavaranti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Mei 2022.BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Karangharja Kebayoran Tahun 2018 Berhasil Diungkap Polres Metro Bekasi, Tersangka Terancam Hukuman Maksimal 10 TahunSelanjutnya pada Kamis, 02 Juni 2022 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pun mengklarifikasi hal tersebut. "Nur Meuthia Syavaranti hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga selama proses pembelian masih dalam status sengketa," ucapnya. Selain Nur Meuthia Syavaranti, lanjut Ali, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan notaris lainnya bernama Siti Zamzam. Namun, pada saat dipanggil Siti Zamzam mangkir alias tak memenuhi panggilan KPK. "Siti Zamzam (notaris), tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," ucapnya. Sebelumnya, KPK pun sudah menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, Banten tahun anggaran 2017.