Berita , Nasional

Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Bikin Geger, Jokowi : Saya Menyampaikan Karena Ditanya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
presiden boleh kampanye
Jokowi jelaskan soal pernyataannya bahwa presiden boleh kampanye. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat digegerkan dengan pernyataan Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan memihak saat pemilu berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Rabu, 24 Januari 2024 saat acara serah terima pesawat Super Hercules di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak,” ujar Jokowi kepada awak media.

Pernyataan tersebut pun mendapatkan berbagai reaksi dari sejumlah tokoh, seperti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Dosen Fisipol UGM, Sultan HB X dan beberapa tokoh lainnya.

Jokowi Klarifikasi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak saat Pemilu

Sadar bahwa pernyataannya membuahkan kontroversi, Presiden Jokowi pun menjelaskan maksud dari ucapannya melalui keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di awal video, Jokowi menceritakan bahwa ucapan itu muncul setelah ia mendapatkan pertanyaan dari awak media terkait menteri yang ikut kampanye salah satu capres cawapres.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi selanjutnya menjelaskan kalau berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden dan Wapres punya hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-undang nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas? Jadi yang saya sampaikan ketentuan mengenai undang-undang pemilu. Jangan ditarik kemana-mana,” lanjutnya.

Jokowi kemudian melanjutkan bahwa ketentuan kampanye yang dilakukan oleh presiden dan wakilnya tertuang di UU nomor 7 tahun 2017 Pasal 281.

“Bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” jelas Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB
Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Tekan Angka Perceraian, Menag Akan Buka Darul Ifta di Istiqlal

Kamis, 21 November 2024 12:19 WIB
Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Tiba di Inggris, Prabowo Akan Bertemu Raja Charles III

Kamis, 21 November 2024 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 21 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Kamis, 21 November 2024 09:38 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 21 November 2024 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Kamis, 21 November 2024 09:37 WIB