Berita , Nasional

Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Bikin Geger, Jokowi : Saya Menyampaikan Karena Ditanya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
presiden boleh kampanye
Jokowi jelaskan soal pernyataannya bahwa presiden boleh kampanye. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat digegerkan dengan pernyataan Jokowi tentang presiden boleh kampanye dan memihak saat pemilu berlangsung.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada Rabu, 24 Januari 2024 saat acara serah terima pesawat Super Hercules di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak,” ujar Jokowi kepada awak media.

Pernyataan tersebut pun mendapatkan berbagai reaksi dari sejumlah tokoh, seperti Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Dosen Fisipol UGM, Sultan HB X dan beberapa tokoh lainnya.

Jokowi Klarifikasi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak saat Pemilu

Sadar bahwa pernyataannya membuahkan kontroversi, Presiden Jokowi pun menjelaskan maksud dari ucapannya melalui keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di awal video, Jokowi menceritakan bahwa ucapan itu muncul setelah ia mendapatkan pertanyaan dari awak media terkait menteri yang ikut kampanye salah satu capres cawapres.

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak. Saya sampaikan, ketentuan dari aturan perundang-undangan,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi selanjutnya menjelaskan kalau berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden dan Wapres punya hak untuk melaksanakan kampanye.

“Undang-undang nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye. Jelas? Jadi yang saya sampaikan ketentuan mengenai undang-undang pemilu. Jangan ditarik kemana-mana,” lanjutnya.

Jokowi kemudian melanjutkan bahwa ketentuan kampanye yang dilakukan oleh presiden dan wakilnya tertuang di UU nomor 7 tahun 2017 Pasal 281.

“Bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan. Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan. Dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” jelas Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB