Berita , Jabar

Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin
Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin
HARIANE - Persyaratan nikah di Kota Bandung merupakan tahapan yang wajib untuk dipenuhi oleh calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di Kota Bandung.
Namun, persyaratan nikah di Kota Bandung ini terkadang sering terlewatkan atau tidak diutamakan karena calon pengantin terlalu sibuk untuk mempersiapkan hal lain seperti gedung, catering, dan gaun pernikahan.

Lalu apa saja persyaratan nikah di Kota Bandung yang harus dipersiapkan oleh para calon pengantin?

Berikut persyaratan nikah di Kota Bandung dijelaskan oleh Suhaedi selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani dilansir dari website Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Suhendi memaparkan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin, diantaranya adalah:
- Fotokopi KTP
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Pas foto berukuran 2x3 sebanyak 4 lembar dengan latar berwarna biru
- Pas foto berukuran 4x6 sebanyak 1 lembar dengan latar berwarna biru.
BACA JUGA : Sekolah Pra Nikah Kota Depok Tahun 2022, Telah Diikuti 500 Peserta dari 11 Kecamatan yang Dibekali 5 Kurikulum Pembelajaran
Suhendi juga menyinggung persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin. Walaupun bukan persyaratan utama atau krusial, tapi persyaratan ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.
"Persyaratan yang sering lupa di cek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB