Berita , Jabar

Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin
Berikut Persyaratan Nikah di Kota Bandung yang Harus Dipersiapkan oleh Calon Pengantin
HARIANE - Persyaratan nikah di Kota Bandung merupakan tahapan yang wajib untuk dipenuhi oleh calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di Kota Bandung.
Namun, persyaratan nikah di Kota Bandung ini terkadang sering terlewatkan atau tidak diutamakan karena calon pengantin terlalu sibuk untuk mempersiapkan hal lain seperti gedung, catering, dan gaun pernikahan.

Lalu apa saja persyaratan nikah di Kota Bandung yang harus dipersiapkan oleh para calon pengantin?

Berikut persyaratan nikah di Kota Bandung dijelaskan oleh Suhaedi selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Antapani dilansir dari website Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Suhendi memaparkan persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin, diantaranya adalah:
- Fotokopi KTP
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Pas foto berukuran 2x3 sebanyak 4 lembar dengan latar berwarna biru
- Pas foto berukuran 4x6 sebanyak 1 lembar dengan latar berwarna biru.
BACA JUGA : Sekolah Pra Nikah Kota Depok Tahun 2022, Telah Diikuti 500 Peserta dari 11 Kecamatan yang Dibekali 5 Kurikulum Pembelajaran
Suhendi juga menyinggung persyaratan yang kerap terlupakan oleh para calon pengantin. Walaupun bukan persyaratan utama atau krusial, tapi persyaratan ini bisa menjadi pertimbangan apakah calon pengantin bisa melanjutkan proses pernikahan atau tidak.
"Persyaratan yang sering lupa di cek calon pengantin itu tentang persyaratan kesehatan. Lebih baik sertakan juga surat keterangan sehat dari puskesmas," ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025