Berita , Nasional , Ekbis
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,05 Persen di 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas
HARIANE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi RI sepanjang tahun 2023 mampu mencapai 5,05 persen.
Pernyataan tersebut diungkapkan Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2023 pada hari Senin, 5 Februari 2024.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet RI, pada Triwulan IV-2023 pertumbuhan ekonomi tercatat 5,04 persen (year-on-year/yoy) atau lebih tinggi dari triwulan III-2023 yang tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy).
"Kalau kita lihat dengan angka ini maka angka kita lebih tinggi dari consensus forecast yang pada waktu itu diperkirakan pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2023 adalah 5,03%," ungkap Menko Airlangga yang dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Hal tersebut memberikan optimisme bahwa pergerakan ekonomi nasional semakin membaik di tengah berbagai tantangan ekonomi global mulai dari potensi pelambatan ekonomi, risiko inflasi, peningkatan tensi geopolitik hingga perubahan iklim.
Kebijakan berkelanjutan yang diambil akan menjadi kunci pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan, meskipun telah disadari adanya risiko-risiko ketidakpastian kedepannya.
Untuk itulah, pemerintah mempersiapkan sejumlah kebijakan prioritas guna memastikan stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional di waktu mendatang.
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,05 Persen, Pemerintah Siapkan Sejumlah Kebijakan Prioritas
Diketahui capaian positif pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05 persen pada Triwulan IV-2023 tersebut ditopang dengan penguatan kinerja sejumlah komponen pada sektor lapangan usaha.
Di mana, pada sektor konstruksi mampu tumbuh sebesar 7,68% (yoy) dan menjadi kontributor pertumbuhan terbesar kedua setelah industri pengolahan yang memiliki capaian sebesar 4,07 (yoy).
Pertumbuhan ekonomi secara full year di tahun 2023 juga ditopang oleh komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,82% (yoy), serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang mencapai 4,40% (yoy).