Berita , Jatim
Perubahan Jadwal Pelayanan Publik di Malang Februari 2024, Ada 2 yang Diliburkan di Hari Tertentu
Jadi, pemohon SIM yang masa berlakunya habis pada Kamis, 8 - Minggu, 11 Februari 2024 dapat melakukan proses perpanjangan SIM pada hari kerja berikutnya.
Satpas Polresta Malang Kota mengatakan hari kerja berikutnya yang dimaksud ialah Senin, 12 - Selasa, 13 Februari 2024.
Lalu, pemohon SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tanggal tersebut maka perlu membuat SIM baru.
Sedangkan Polresta Malang Kota menginformasikan bahwa pelayanan SKCK juga ikut diliburkan pada 8-11 Februari 2024.
Alasannya juga sama dengan alasan liburnya pelayanan penerbitan SIM yakni karena hari libur nasional dan cuti bersama Isra' Mi'raj dan hari raya imlek 2024.
Demikian informasi mengenai perubahan jadwal pelayanan publik di Malang Februari 2024 yang perlu diketahui masyarakat.****