Berita

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penetapan Prabowo Gibran
Begini pesan Jokowi setelah penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung KPU.

Terkait hal tersebut, pesan Jokowi kepada Prabowo Gibran ialah agar segera mempersiapkan diri untuk membuat perencanaan sesuai yang disampaikan saat kampanye.

“Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ungkap Jokowi.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 mendatang.

Penetapan Prabowo Gibran Dilakukan Hari ini, Jokowi Ungkap Tak Ada Pemerintahan Transisi

Jokowi kemudian melanjutkan kalau pemerintah tidak membentuk tim transisi. Meski begitu, pemerintah akan membantu agar proses transisi berjalan dengan baik.

“Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik. Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Jokowi seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan tanggapan Jokowi terkait putusan MK dalam sidang PHPU Presiden 2024.

Kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” jawab Jokowi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah permohonan kubu 03 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, PDI Perjuangan lanjut menggugat KPU RI ke PTUN.

Melalui kepala kuasa hukumnya, PDI Perjuangan meminta KPU agar menunda penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan KPU RI karena pada hari ini, Rabu 24 April 2024, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tetap digelar. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025