Berita

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penetapan Prabowo Gibran
Begini pesan Jokowi setelah penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih. (Youtube/Sekretariat Presiden)

HARIANE – Penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024 di Gedung KPU.

Terkait hal tersebut, pesan Jokowi kepada Prabowo Gibran ialah agar segera mempersiapkan diri untuk membuat perencanaan sesuai yang disampaikan saat kampanye.

“Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ungkap Jokowi.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 mendatang.

Penetapan Prabowo Gibran Dilakukan Hari ini, Jokowi Ungkap Tak Ada Pemerintahan Transisi

Jokowi kemudian melanjutkan kalau pemerintah tidak membentuk tim transisi. Meski begitu, pemerintah akan membantu agar proses transisi berjalan dengan baik.

“Kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik. Sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar Jokowi seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Di kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan tanggapan Jokowi terkait putusan MK dalam sidang PHPU Presiden 2024.

Kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya. MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat,” jawab Jokowi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, setelah permohonan kubu 03 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, PDI Perjuangan lanjut menggugat KPU RI ke PTUN.

Melalui kepala kuasa hukumnya, PDI Perjuangan meminta KPU agar menunda penetapan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.

Namun permintaan tersebut tak dikabulkan KPU RI karena pada hari ini, Rabu 24 April 2024, rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih tetap digelar. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025