Berita

PDIP Minta Penetapan Prabowo Gibran Ditunda, Begini Sikap KPU

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penetapan prabowo gibran
KPU digugat PDIP di PTUN dan minta penetapan Prabowo Gibran ditunda. (Instagram/jayalah.negriku)

HARIANE – PDI Perjuangan minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunda penetapan Prabowo Gibran sebagai capres cawapres terpilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun pada Selasa, 23 April 2024 di depan awak media.

“Tunda dulu penetapan sampai ada putusan yang pasti dari PTUN,” ujar Gayus Lumbuun seperti dikutip dari unggahan Instagram @jayalah.negriku.

Seperti yang diketahui, pada 22 April 2024 yang lalu Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Meski Ganjar sebagai cawapres nomor urut 03 telah menyatakan selamat pada Prabowo Gibran, namun partai pengusungnya yaitu PDIP memilih untuk lanjut menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

KPU digugat PDIP di PTUN lantaran diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

KPU Digugat PDIP di PTUN, Sidang Pleno Penetapan Prabowo Gibran Tetap Dilakukan Besok

Meski PDI Perjuangan minta penundaan penetapan Prabowo Gibran sebagai presiden dan wapres, namun hal tersebut tampaknya tak membuat KPU RI gentar.

Pasalnya, melalui akun Instagram resminya, KPU RI mengumumkan akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan paslon presiden dan wakil presiden pada Rabu, 24 April 2024 pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut bahkan bisa dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia dari berbagai wilayah dengan cara streaming di kanal Youtube KPU RI.

Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari usai putusan sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi.

“(Penetapan Capres – Cawapres) dilaksanakan di Kantor KPU,” ujar Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari PMJ.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB