Berita

Pesona Square Diduga Eksploitasi Satwa Liar Hingga Tuai Kecaman Netizen: Edukasi Tidak Perlu Membawa Satwa ke Mall!

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Pesona Square Diduga Eksploitasi Satwa Liar Hingga Tuai Kecaman Netizen: Edukasi Tidak Perlu Membawa Satwa ke Mall!
Pesona Square Diduga Eksploitasi Satwa Liar Hingga Tuai Kecaman Netizen: Edukasi Tidak Perlu Membawa Satwa ke Mall!
HARIANE - Publik dikejutkan dengan berita Mall di Depok, Jawa Barat, Pesona Square diduga eksploitasi satwa liar saat mengadakan talkshow edukasi yang bertajuk 'Summer in Jungle, Pengenalan dan Cara Merawat Primata Asli Indonesia' menggunakan hewan beruk.
Adanya gagasan Pesona Square diduga eksploitasi satwa liar terjadi saat mengenalkan beruk sebagai primata dan cara merawat primata sebagai bentuk edukasi dan pengenalan satwa tersebut. Berita ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta hewan.
Berita Mall Pesona Square diduga eksploitasi satwa liar mencuat saat dibagikan oleh salah satu pengguna Twitter, @indiratendi pada Senin, 13 Juni 2022.

Mall Pesona Square diduga eksploitasi satwa liar

Dilansir dari unggahan akun Twitter @indiratendi yang meminta netizen untuk mereport unggahan Pesona Square. Diketahui tindakan tersebut telah menyalahi aturan untuk menggunakan beruk sebagai satwa liar sebagai hewan yang dipelihara sebagai bagian dari talkshow.
BACA JUGA : Jerome Polin Dituding Dukung Eksploitasi Satwa Liar, Ternyata Ini Penyebabnya
Beruk merupakan salah satu primata yang merupakan satwa liar yang tidak diperkenankan untuk dipelihara. Menggunakan satwa liar sebagai bagian dari pertunjukan dapat dikatakan sebagai salah satu perilaku eksploitasi satwa liar.
Beruk atau Macaca namestrina adalah primata yang memiliki habitat di hutan Kalimantan dan Sumatera. Hal ini jelas manandakan beruk bukan hewan yang dapat dipelihara.
Beruk diketahui merupakan salah satu satwa liar yang hidup secara berkelompok sehingga akan susah bagi hewan tersebut hidup seperti hewan peliharaan.

Alasan mengapa beruk sebagai satwa liar tidak boleh dipelihara

Hal ini sejalan dengan UU No. 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 yang berbunyi:
"Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati".
Alasan lainya mengapa hewan primata tidak boleh dipelihara sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025