Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Akhirnya Proses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Ngaji di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Polisi Akhirnya Proses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Guru Ngaji di Gunungkidul
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP. Ahmad Mirza Saat Ditemui di Mako Polres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji terhadap 10 orang anak di Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, saat ini sudah diproses oleh Polres Gunungkidul. Pihak kepolisian menyebut, per hari ini, Kamis (25/7/2024) sudah ada laporan yang masuk.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, saat ini sudah ada empat laporan dari pihak korban dugaan pelecehan seksual.

"Iya, sudah ada empat orang. Keluarganya yang melaporkan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza saat ditemui di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (24/7/2024).

Setelah resmi melapor, para orang tua korban tersebut kemudian diwawancarai oleh petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Selain itu, petugas juga harus berkoordinasi dengan pendamping dari dinas sosial.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak korban, yang dalam hal ini merupakan masih anak-anak di bawah umur.

"Kapolres bilang dibuat senyaman mungkin anaknya, kalau datang ke polres takut, jemput bola datang ke rumah korban," kata dia.

Sebelumnya, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak-anaknya. Hal tersebut merupakan hasil keputusan dari para keluarga korban, dengan tujuan menjaga kondisi mentak anak.

"Atas dasar hasil koordinasi mereka (pihak korban). Takut anaknya kalau disuruh menceritakan jadi teringat lagi,"tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Mirza mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Laporan saat ini korbannya 10, belum ada perkembangan informasi tambahan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru ngaji di Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, diusir dari kampungnya setelah diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 10 muridnya. Meski demikian, pihak keluarga korban tidak menempuh jalur hukum, karena dikhawatirkan psikis anak-anaknya menjadi terganggu.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Lurah setempat, Subariman membenarkan bahwa ada kejadian dugaan tindak pelecehan seksual di wilayahnya. Menurut informasi yang diterimanya, ada sejumlah anak yang mengalami pelecehan seksual di rumah guru ngajinya, yang berinisial S (30).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB