Berita , Jabodetabek
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

HARIANE – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus N alias R, terduga pelaku pembunuhan pria dalam karung di Tangerang yang mayatnya tergeletak dalam got.
N ditangkap pada 23 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan unggahan @bangranistones, pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa petugas ke kantor kepolisian guna melakukan penyelidikan.
Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana kronologi dan motif tersangka membunuh serta membuang jasad korban di got.
Teka Teki Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 08.15 WIB warga di sekitar batu Ceper, Kota Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam karung di got.
Penemuan ini berawal dari bau menyengat di sekitar TKP. Warga yang curiga pun mencari sumber bau tersebut dan menemukan karung berukuran besar di got yang berada di Jalan Raya Daan Mogot.
Setelah melapor ke aparat setempat, Polisi langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban sekaligus melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan otopsi, tim dokter forensik menemukan sejumlah luka yang diduga disebabkan oleh benda tajam dan pukulan benda tumpul.
Selain itu korban juga diperkirakan sudah meninggal sekitar 2 – 3 hari sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di dalam got dengan kondisi yang mengenaskan.
Awalnya, polisi kesulitan mengungkap identitas korban karena tidak ditemukan kartu tanda pengenal di tubuhnya.
Polisi kemudian mengumumkan ciri-ciri korban dengan tujuan keluarganya mengenali dan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan.