Berita

Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Mahira Dinabila, Mahasiswi USU yang Ditemukan Tidak Wajar

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kasus kematian Mahira Dinabila
Ilustrasi kasus kematian Mahira Dinabila, mahasiswi USU yang ditemukan dengan tengkorak hangus terbakar. (Ilustrasi: Unsplash/David von Diemar)

HARIANE - Kasus kematian Mahira Dinabila, mahasiswi USU angkatan 2022 yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya memasuki babak baru.

Atas kasus kematian Mahira Dinabila, pihak kepolisian Sumatera Utara sedang dalam proses otopsi jenazah. Sebelumnya, sempat terjadi cekcok di pihak keluarga akibat penolakan otopsi dari pihak ayah angkatnya. 

Pihak kepolisian kini telah menemukan bukti baru kasus kematian Mahira Dinabila. Dengan itu, dapat dipastikan kasus ini akan memasuki kategori pembunuhan setelah sebelumnya dinyatakan sebagai dugaan bunuh diri. 

Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Kematian Mahiradi Nabila

Setelah sebelumnya terjadi penolakan oleh ayah angkat Mahira, bahkan jenazah sempat dikebumikan, proses otopsi akhirnya bisa dijalankan. 

Dilansir dari kesaksian pihak keluarga dalam akun @captguid yang diunggah pada Sabtu, 20 Mei 2023, otopsi telah dalam proses berjalan dan kasus ini telah dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

Mengejutkannya, tim penyidik justru menemukan temuan baru. Sebelumnya, saksi menemukan bagian gosong terbakar hanya di kepala korban yang telah menjadi tengkorak. 

Namun, dalam berjalannya proses otopsi, kepolisian justru menemukan luka bakar yang terletak di tubuh korban. 

Atas temuan tersebut, dilakukan kembali olah TKP karena temuan luka bakar di bagian tubuh lain dapat menjadi petunjuk baru bagi penyidik. 

Dilansir dari Humas Polda Sumatera Utara pada 20 Mei 2023, Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Saat ini, barang bukti tersebut dikirim ke Bid Labfor Polda Sumut untuk uji laboratorium.

Hubungan Keluarga Korban Tidak Harmonis

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025