Berita

Kejanggalan Dibalik Kasus Kematian Mahasiswi USU yang Misterius, Ditemukan Hal Tidak Wajar

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Kasus kematian mahisiswi USU
Kasus kematian mahisiswi USU masih menyisakan tanda tanya. (Foto: Twitter/@captguid)

HARIANE - Kasus kematian mahisiswi USU, Mahira Dinabila, masih menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, ia ditemukan tewas dengan kepala telah menjadi tengkorak namun badan tetap utuh.

Kasus kematian mahasiswi USU terungkap ketika jenazahnya ditemukan membusuk pada 3 Mei 2023 lalu di kamar kosnya. 

Kasus kematian mahasiswi USU tersebut awalnya disimpulkan sebagai kejadian bunuh diri karena ditemukan surat 'perpisahan' yang diduga ia tulis tepat sebelum ia mengakhiri hidupnya. 

Namun, pihak keluarga termasuk ayah kandungnya menganggap ada tanda tanya besar yang belum terungkap dalam kematian mahasiswi angkatan 2022 tersebut. 

Kejanggalan Dibalik Kasus Kematian Mahasiswi USU

Berikut ini sejumlah kejanggalan di balik meninggalnya salah satu mahasiswi USUMahira Dinabila.

  • Tubuh Utuh Tetapi Bagian Kepala Jenazah Tidak Menyisakan Rambut 

Kejanggalan pertama dalam kasus tersebut adalah keadaan jenazah Mahira saat ditemukan pada 3 Mei lalu.

Seperti yang dikemukakan kerabatnya dalam akun Twitter @captguid, Mahira Dinabila ditemukan dengan kepala gosong. Bagian tengkoraknya bersih tidak menyisakan sehelai pun rambut. 

Namun, bagian tubuhnya justru ditemukan utuh. Bahkan, ia masih berpakaian lengkap. Pihak keluarga menduga pelaku pembunuhan menghilangkan jejak dengan membakar kepala Mahira. 

  • Surat Bunuh Diri yang Diduga Palsu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025