Berita , Jabar

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan di Majalaya Bandung, Di Bawah Pengaruh Minuman Keras

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pelaku penusukan di Majalaya Bandung
Pelaku penusukan di Majalaya Bandung berada di bawah pengaruh minuman keras. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

HARIANE - Pelaku penusukan di Majalaya Bandung terhadap pedagang berhasil ditangkap oleh pihak Polresta Bandung dan diungkap dalam rilis resmi.

Sempat viral video yang memperlihatkan aksi penusukan di Bandung yang dialami oleh seorang pedagang di Majalaya, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang lebih 11 jam usai peristiwa terjadi.

Usai dilakukan pemeriksaan, rupanya tersangka penganiayaan di Bandung itu melakukan perbuatannya akibat merasa tersinggung dan sedang berada di bawah pengaruh minuman keras. 

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan di Majalaya Bandung, Di Bawah Pengaruh Minuman Keras Oplosan dari Antimo, Anggur Merah, Kristal, dan Enkasari

Kapolresta Bandung berhasil mengungkap pelaku penusukan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pedagang di Majalaya dalam press rilis pada Selasa siang, 16 Mei 2023.

Sebagaimana dilansir dari unggahan Polresta Bandung dalam Instagram resminya, Kapolresta Bandung mengungap bahwa pelaku berinisial DH (28 tahun) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai terjadinya aksi penusukan tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Polisi Kusworo Wibowo menyampaikan bahwa peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Minggu malam, 14 Mei 2023 sekira pukul 18.40 WIB di Jalan Raya Laswi Kampung Ciwalengke, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.

Adapun kronologi kejadian penusukan di Bandung bermula ketika korban yang saat itu sedang berdagang dan hendak mengampiri warungnya melihat ada pemabuk yang berdiri di depan toko miliknya.

Tersangka kemudian menghampiri korban dan terjadi perdebatan mulut.

"Kemudian tidak berapa lama warga yang mabuk ini menghampiri korban kemudian terjadi cekcok mulut," ungkap Kombes Pol Kusworo.

Usai cekcok, pelaku penusukan secara tiba-tiba langsung memukul korban dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting ke arah lengan kiri korban.

Kombes Pol Kusworo juga mengungkap bahwa gunting tersebut biasa digunakan oleh tersangka untuk mencukur jenggot dan kumis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 16-18 Mei 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 15 Mei 2024 23:12 WIB
Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 16-17 Mei 2024, Layanan KRL Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 15 Mei 2024 20:39 WIB
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung 10 Jam lebih, Bungkam saat Diserbu Awak Media

Rabu, 15 Mei 2024 20:38 WIB
Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Jadwal KRL Jogja 16-17 Mei 2024, Cek Jam Berangkat dari 3 Stasiun

Rabu, 15 Mei 2024 20:20 WIB
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil ...

Rabu, 15 Mei 2024 19:30 WIB
Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Satu Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Terindikasi TBC

Rabu, 15 Mei 2024 19:23 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Purwokerto 16 Mei 2024, Wilayah Kota Akan Terdampak

Rabu, 15 Mei 2024 18:26 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 16 Mei 2024: Meliputi ULP Wonosari, Wates dan Kota

Rabu, 15 Mei 2024 17:56 WIB
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan ...

Rabu, 15 Mei 2024 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Jadwal SIM Keliling Surabaya 17-31 Mei 2024, Tersebar di Beberapa Lokasi Berbeda

Rabu, 15 Mei 2024 17:02 WIB