Berita , Jabar

Polisi Ungkap Pelaku Penusukan di Majalaya Bandung, Di Bawah Pengaruh Minuman Keras

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Pelaku penusukan di Majalaya Bandung
Pelaku penusukan di Majalaya Bandung berada di bawah pengaruh minuman keras. (Ilustrasi: Pexels/cottonbro studio)

Aksi pemukulan dengan senjata tajam tersebut menyebabkan korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan sebanyak 16 jahitan

Lebih lanjut lagi, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena merasa tersinggung sebab sempat bertatap-tatapan dengan korban sehingga tersangka menganggap korban seperti menantang dirinya.

Kombes Pol Kusworo juga mengungkap bahwa ketika melakukan aksinya, tersangka penusukan di Bandung berada di bawah pengaruh minuman keras yang dikonsumsi pada sore hari sebelum terjadinya peristiwa tersebut.

"Kondisi tersangka saat itu adalah pengaruh minuman keras, jadi sorenya karena ini kejadian jam 18.40 sorenya tersangka minum antimo sebanyak 10 butir, kemudian dicampur dengan minuman anggur merah, kristal dan enkasari," terang Komber Pol Kusworo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat kepada korban dan dijerat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Itulah rilis Kapolresta Bandung terkait pelaku penusukan di Majalaya Bandung yang berada di bawah pengaruh minuman keras. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 16:39 WIB
Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Kecelakaan di Gedebage Bandung Libatkan Motor Vs Truk, 1 Korban Meninggal Dunia

Senin, 29 April 2024 16:36 WIB
Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta, Nama Heroe Poerwadi Duduki Posisi Teratas

Senin, 29 April 2024 16:28 WIB
Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK dalam Penanganan PHPU Pileg 2024, Ada Anwar ...

Senin, 29 April 2024 15:26 WIB
Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Senin, 29 April 2024 13:59 WIB
Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB