HARIANE - Warga Kelurahan Baruga mengamankan seorang pengedar sabu di Kendari, Sulawesi Tenggara yang beridentitas pria berinisial S (23) asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengedar narkoba di Kendari itu kedapatan mengedarkan sabu di sekitaran Pasar Baruga Kota Kendari, Kamis, 14 September 2023 malam.
Penangkapan pelaku kasus narkoba di Kendari itu dilakukan ketika warga melihat gerak gerik mencurigakan oleh S yang diduga hendak menaruh narkotika jenis sabu di jalan sekitaran pasar.
Ternyata, sebelum ditangkap pelaku telah beberapa kali melakukan transaksi dengan modus yang sama di beberapa titik lainnya.
Penangkapan Pengedar Sabu di Kendari
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Bahri mengatakan, pihaknya menjemput tersangka usai warga mendapati narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan.
"Warga melihat tersangka hendak mengedarkan sabu di jalan samping pasar," ujar Bahri saat dihubungi Hariane, Sabtu, 16 September 2023.
Warga setempat kemudian menyerahkan tersangka kasus narkoba di Kendari ke Polsek Baruga untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepada polisi tersangka mengaku telah mengedarkan barang haram tersebut sebanyak sebanyak paket sabu saat diamankan warga.
"Sabu diletakkan di jalan yang nantinya akan diambil oleh si pemesan, namun dapat digagalkan oleh warga sekitar," jelasnya.
Tak hanya di sekitaran pasar, tersangka juga mengaku telah mengedarkan narkotika jenis sabu di sejumlah lokasi di Kota Kendari.
Sebanyak dua paket sabu telah diedarkan di Jalan Simbo, Kecamatan Baruga dan berhasil diamankan kepolisian.