D.I Yogyakarta , Headline
Selama Tahun 2021, 37 Warga Akses Layanan Rehabilitasi Narkoba BNNK Bantul
Riza Marzuki
Arfin Munajah (kiri) menyampaikan jumlah warga yang mengakses layanan rehabilitasi narkoba di Bantul. (Foto: Pemkab Bantul)
HARIANE.BANTUL - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul mencatat selama tahun 2021 ini, sebanyak 37 warga mengakses layanan rehabilitasi narkoba.
Hal ini disebutkan Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah pada Rabu, 29 Desember 2021 siang.
Dikutip dar laman Pemkab Bantul, Arfin Munajah mengatakan sepanjang tahun 2021 ini BNN Kab. Bantul telah merehabilitasi 37 orang rawat jalan.
BACA JUGA : 2.300 Warga Sleman Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Pemkab Genjot Vaksinasi dan Salurkan Bantuan untuk Ibu Hamil dan MenyusuiSelain itu juga terdapat 18 orang yang menjalani Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Angka tersebut dikatakan Arfin mengalam kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Disebutkan pada tahun 2020 yang lalu hanya terdapat 10 warga yang mengakses layanan rehabilitasi narkoba di instansinya. “Pada tahun 2021 ini ada 37 klien yang mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 10 orang," sebutnya.
BACA JUGA : Erupsi Semeru, Dari Pemkab Bantul Hingga Bonek Galang DanaJumlah tersebut meski masih berada di kisaran puluhan, menurut Arfin tergolong sudah cukup tinggi. "Artinya Masyarakat Bantul yang sudah menjadi pecandu narkoba cukup tinggi,” imbuhnya. Peningkatan jumlah masyarakat pecandu narkoba di Kabupaten Bantul, BNN Kabupaten Bantul menurutnya sudah mulai untuk bergera cepat mengantisipasinya.