Berita , D.I Yogyakarta
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA
HARIANE – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, mendesak pemerintah daerah segera membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk menekan maraknya pembuangan sampah ilegal (illegal dumping) di berbagai wilayah.
Hal itu disampaikan Menteri Hanif saat melakukan kunjungan kerja ke Bumi Watu Obong, Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Minggu (20/4/2025).
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena tingginya timbunan sampah di berbagai daerah yang belum ditunjang dengan infrastruktur pengelolaan yang memadai.
Bahkan, beberapa kota dan kabupaten diketahui belum memiliki TPA sama sekali.
"Setiap wilayah harus punya TPA yang bisa jadi kontrol pengelolaan sampah. Kalau tidak, ke mana sampah itu dibuang? Bisa mencemari lingkungan," tegas Hanif.
Hanif menyebut, setiap warga negara menghasilkan sampah rata-rata 0,5 kilogram per hari. Dengan perhitungan tersebut, Kabupaten Kulon Progo yang memiliki 444.000 jiwa, menghasilkan sekitar 200 ton sampah per hari. Namun, hanya 100 ton yang masuk ke TPA.
"Masih ada 100 ton yang hilang. Itu pasti dibuang ke alam. Ini situasi serius," ujarnya.
Ia pun meminta para Kapolres di seluruh Indonesia untuk aktif membantu menindak pembuangan sampah ilegal dan pembakaran terbuka (open burning) yang melanggar aturan.
"Kita sudah minta kepada semua Kapolres untuk ikut menangani pembuangan ilegal. Kota-kota yang tidak memiliki TPA harus segera ditelusuri ke mana sampahnya dibuang," tambahnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Hanif mendorong perubahan sistem dari open dumping menjadi sanitary landfill agar pengelolaan sampah menjadi lebih berkelanjutan dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Kita perlu ubah paradigma dan berpikir untuk keberlanjutan masa depan, bukan hanya untuk hari ini," pungkasnya.****