Berita , Nasional
Prosedur Haji 2024 Baru: Manasik Ditambah Latihan Fisik, Tak Lolos Istithaah Bisa Diundur Setahun
HARIANE - Kementerian Agama RI mengungkapkan penyelenggaraan prosedur haji 2024 akan mengalami beberapa perubahan, salah satunya manasik ditambah dengan latihan fisik di samping soal hapalan doa dan bacaan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan jamaah haji 2024 karena tidak kuat secara fisik untuk menjalani rangkaian ibadah.
Selain pada tahap manasik, Kemenag RI juga akan menerapkan aturan pemeriksaan kesehatan sebelum jamaah melakukan pelunasan biaya haji.
Bagi calon jamaah yang dinilai belum memiliki kondisi fisik yang memadai maka bisa jadi ibadah hajinya akan ditunda hingga tahun berikutnya.
Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyatakan bahwa haji adalah ibadah fisik, bukan ibadah bacaan. Sehingga sebelum bermanasik bacaan doa, calon jamaah akan diminta untuk latihan fisik dulu.
“Orientasi manasik kita selama ini lebih ke bacaan dan hafalan doa. Kita coba perkenalkan manasik juga latihan fisik. Sebelum bermanasik, jenaah diminta jalan kaki dulu,” ujar Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu, 1 November 2023 dilansir dari laman Kemenag RI.
Persoalan kesehatan calon jamaah haji 2024 menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian Kemenag RI lantaran pada penyelenggaraan haji 2023, jumlah jamaah yang meninggal dunia memecahkan rekor selama satu dekade.
Saat operasional, jemaah yang wafat mencapai 774 orang dan masih bertambah setelah musim haji.
“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jemaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur," terang Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo.
Kemenag RI Akan Kuatkan Istithaah Kesehatan Jamaah Haji 2024
Selain mengeluarkan wacana untuk menerapkan latihan fisik pada tahap manasik, Kemenag RI juga merekomendasikan untuk menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya.
Kementerian Kesehatan juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL).