Berita , Nasional

Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan
Cek istithaah sebelum pelunasan direkomendasikan jadi syarat haji terbaru oleh Kemenag RI. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Wacana syarat haji terbaru yang diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H salah satunya adalah wajib cek istithaah sebelum jamaah melakukan pelunasan. 

Syarat istithaah tersebut akan diberlakukan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan jamaah pada setiap operasional haji. 

Rakernas juga merekomendasikan untuk mengelompokkan jamaah dalam Berita Acara penetapan istithaah  menjadi dua kategori, yaitu yang tidak istithaah sementara dan tidak istithaah permanen.

Nantinya, jamaah yang ditetapkan masuk ke dalam kategori tidak istithaah sementara bisa diputuskan untuk ditunda keberangkatan hajinya. 

Status Istithaah Sebagai Syarat Haji Terbaru Sebelum Pelunasan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa dalam Rakernas yang dibahas antara lain adalah agar masing-masing jamaah bisa lebih mandiri dari segi kesehatan baik fisik maupun mental.

Oleh karena itu rekomendasi agar syarat istithaah dimulai dari awal pendaftaran jamaah haji perlu diterapkan dan dibuat regulasinya. 

“Istitha’ah merupakan suatu keharusan tiap jemaah. Maka dari itu aspek kemandirian dan ketahanan jemaah perlu kita lakukan dari aspek kesehatan, psikis, dań kondisi lainnya saat melaksanakan ibadah haji. Ini akan dimulai dari awal pendaftaran sampai nanti pra keberangkatan,” jelas Hilman. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyampaikan bahwa forum Rakernas sudah sepakat dengan syarat istithaah. Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan di Komisi VIII DPR. 

Syarat haji terbaru ini direkomendasikan atas sejumlah fakta penyelenggaraan haji yang sudah dilakukan.

Antara lain adalah angka kematian yang relatif tinggi di mana pada 2023 ini angka kematian menyentuh rekor paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Sebanyak 773 jamaah meninggal dunia per 4 Agustus 2023 ditambah dengan jumlah jamaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia juga mengalami peningkatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025