Berita , Nasional

Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan
Cek istithaah sebelum pelunasan direkomendasikan jadi syarat haji terbaru oleh Kemenag RI. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Wacana syarat haji terbaru yang diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H salah satunya adalah wajib cek istithaah sebelum jamaah melakukan pelunasan. 

Syarat istithaah tersebut akan diberlakukan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan jamaah pada setiap operasional haji. 

Rakernas juga merekomendasikan untuk mengelompokkan jamaah dalam Berita Acara penetapan istithaah  menjadi dua kategori, yaitu yang tidak istithaah sementara dan tidak istithaah permanen.

Nantinya, jamaah yang ditetapkan masuk ke dalam kategori tidak istithaah sementara bisa diputuskan untuk ditunda keberangkatan hajinya. 

Status Istithaah Sebagai Syarat Haji Terbaru Sebelum Pelunasan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa dalam Rakernas yang dibahas antara lain adalah agar masing-masing jamaah bisa lebih mandiri dari segi kesehatan baik fisik maupun mental.

Oleh karena itu rekomendasi agar syarat istithaah dimulai dari awal pendaftaran jamaah haji perlu diterapkan dan dibuat regulasinya. 

“Istitha’ah merupakan suatu keharusan tiap jemaah. Maka dari itu aspek kemandirian dan ketahanan jemaah perlu kita lakukan dari aspek kesehatan, psikis, dań kondisi lainnya saat melaksanakan ibadah haji. Ini akan dimulai dari awal pendaftaran sampai nanti pra keberangkatan,” jelas Hilman. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyampaikan bahwa forum Rakernas sudah sepakat dengan syarat istithaah. Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan di Komisi VIII DPR. 

Syarat haji terbaru ini direkomendasikan atas sejumlah fakta penyelenggaraan haji yang sudah dilakukan.

Antara lain adalah angka kematian yang relatif tinggi di mana pada 2023 ini angka kematian menyentuh rekor paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Sebanyak 773 jamaah meninggal dunia per 4 Agustus 2023 ditambah dengan jumlah jamaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia juga mengalami peningkatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025