Berita , Nasional

Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Syarat Haji Terbaru: Wajib Cek Istithaah Sebelum Pelunasan
Cek istithaah sebelum pelunasan direkomendasikan jadi syarat haji terbaru oleh Kemenag RI. (Ilustrasi: Unsplash/ibrahim uz)

HARIANE - Wacana syarat haji terbaru yang diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H salah satunya adalah wajib cek istithaah sebelum jamaah melakukan pelunasan. 

Syarat istithaah tersebut akan diberlakukan untuk mengantisipasi kondisi kesehatan jamaah pada setiap operasional haji. 

Rakernas juga merekomendasikan untuk mengelompokkan jamaah dalam Berita Acara penetapan istithaah  menjadi dua kategori, yaitu yang tidak istithaah sementara dan tidak istithaah permanen.

Nantinya, jamaah yang ditetapkan masuk ke dalam kategori tidak istithaah sementara bisa diputuskan untuk ditunda keberangkatan hajinya. 

Status Istithaah Sebagai Syarat Haji Terbaru Sebelum Pelunasan

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa dalam Rakernas yang dibahas antara lain adalah agar masing-masing jamaah bisa lebih mandiri dari segi kesehatan baik fisik maupun mental.

Oleh karena itu rekomendasi agar syarat istithaah dimulai dari awal pendaftaran jamaah haji perlu diterapkan dan dibuat regulasinya. 

“Istitha’ah merupakan suatu keharusan tiap jemaah. Maka dari itu aspek kemandirian dan ketahanan jemaah perlu kita lakukan dari aspek kesehatan, psikis, dań kondisi lainnya saat melaksanakan ibadah haji. Ini akan dimulai dari awal pendaftaran sampai nanti pra keberangkatan,” jelas Hilman. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menyampaikan bahwa forum Rakernas sudah sepakat dengan syarat istithaah. Selanjutnya, usulan tersebut akan diajukan di Komisi VIII DPR. 

Syarat haji terbaru ini direkomendasikan atas sejumlah fakta penyelenggaraan haji yang sudah dilakukan.

Antara lain adalah angka kematian yang relatif tinggi di mana pada 2023 ini angka kematian menyentuh rekor paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. 

Sebanyak 773 jamaah meninggal dunia per 4 Agustus 2023 ditambah dengan jumlah jamaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia juga mengalami peningkatan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025