Berita , Jateng
Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Klaim Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Jelang Idul Adha 2022
Martina Herliana
Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Klaim Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Jelang Idul Adha 2022
HARIANE – Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga melakukan upaya untuk memastikan keadaan stok hewan kurban cukup untuk bisa merayakan hari raya Idul Adha 2022 yang akan segera datang.
Upaya memastikan stok hewan kurban dilakukan untuk antisipasi apabila stok hewan kurban tidak cukup. Terlebih diketahui bahwa akhir-akhir ini muncul Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah.
Stok hewan kurban ini sangat diperlukan jelang hari raya Idul Adha 2022.
BACA JUGA : Upaya Peningkatan Pengawasan Wabah PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Wagub Jabar: yang Tidak Lulus DipulangkanDikutip dari laman Pemprov Jawa Tengah, stok hewan kurban ini dipastikan cukup yang mulai mengalami peningkatan jelang hari raya Idul Adha tahun ini. Ketersediaan ternak seperti sapi, kambing, atau domba yang biasa dikurbankan saat hari raya Idul Adha pun dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang merayakan hari raya Idul Adha 2022. Untuk ketersediaan stok hewan kurban di wilayah Kabupaten Purbalingga dipastikan cukup oleh Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Mukodam mengungkapkan bahwa saatini populasi ternak sapi di Purbalingga mencapai 12.500an ekor pada Kamis, 26 Mei 2022. Jumlah sapi yang disembelih untuk keperluan kurban di Purbalingga kurang lebih sebanyak 3000an ekor tiap tahunnya. Saat ini terdapat sekitar empat ribu sapi jantan dewasa, 3500 ekor di antaranya dalam keadaan sehat sempurna, yang artinya kebutuhan hewan kurban terutama sapi tercukupi. Mukodam juga mengungkapkan bahwa masih terdapat dua ekor dari sembilan ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan 21 ekor sapi berstatus suspek. Namun demikianm Mukodam menegaskan bahwa kondiri tersebut belum sampai mengganggu pasokan ternak terutama untuk kebutuhan hari raya Idul Adha nanti. “Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi asalkan bagian jeroan, bagian mulut, kepala, kaki sebelum keluar dari tempat penyembelihan harap direbus terlebih dahulu 30 menit,” kata Mukodam dikutip dari laman Pemprov Jateng.
Tags