Berita , Jateng

Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Klaim Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Jelang Idul Adha 2022

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Klaim Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Jelang Idul Adha 2022
Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga Klaim Stok Hewan Kurban Dipastikan Cukup Jelang Idul Adha 2022
HARIANE – Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga melakukan upaya untuk memastikan keadaan stok hewan kurban cukup untuk bisa merayakan hari raya Idul Adha 2022 yang akan segera datang.
Upaya memastikan stok hewan kurban dilakukan untuk antisipasi apabila stok hewan kurban tidak cukup. Terlebih diketahui bahwa akhir-akhir ini muncul Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di beberapa daerah.

Stok hewan kurban ini sangat diperlukan jelang hari raya Idul Adha 2022.

BACA JUGA : Upaya Peningkatan Pengawasan Wabah PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Wagub Jabar: yang Tidak Lulus Dipulangkan
Dikutip dari laman Pemprov Jawa Tengah, stok hewan kurban ini dipastikan cukup yang mulai mengalami peningkatan jelang hari raya Idul Adha tahun ini.
Ketersediaan ternak seperti sapi, kambing, atau domba yang biasa dikurbankan saat hari raya Idul Adha pun dinyatakan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang merayakan hari raya Idul Adha 2022.
Untuk ketersediaan stok hewan kurban di wilayah Kabupaten Purbalingga dipastikan cukup oleh Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Kabupaten Purbalingga, Mukodam mengungkapkan bahwa saatini populasi ternak sapi di Purbalingga mencapai 12.500an ekor pada Kamis, 26 Mei 2022.
Jumlah sapi yang disembelih untuk keperluan kurban di Purbalingga kurang lebih sebanyak 3000an ekor tiap tahunnya. Saat ini terdapat sekitar empat ribu sapi jantan dewasa, 3500 ekor di antaranya dalam keadaan sehat sempurna, yang artinya kebutuhan hewan kurban terutama sapi tercukupi.
Mukodam juga mengungkapkan bahwa masih terdapat dua ekor dari sembilan ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan 21 ekor sapi berstatus suspek.
Namun demikianm Mukodam menegaskan bahwa kondiri tersebut belum sampai mengganggu pasokan ternak terutama untuk kebutuhan hari raya Idul Adha nanti.
“Kami meminta masyarakat tenang dan tidak perlu khawatir karena hewan ternak terpapar PMK pun masih aman untuk dikonsumsi asalkan bagian jeroan, bagian mulut, kepala, kaki sebelum keluar dari tempat penyembelihan harap direbus terlebih dahulu 30 menit,” kata Mukodam dikutip dari laman Pemprov Jateng.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB