Berita , Jabar
Upaya Peningkatan Pengawasan Wabah PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Wagub Jabar: yang Tidak Lulus Dipulangkan
Sri Nuraeni
Upaya Peningkatan Pengawasan Wabah PMK pada Hewan Ternak Jelang Idul Adha, Wagub Jabar: yang Tidak Lulus Dipulangkan
HARIANE - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan berbagai upaya peningkatan pengawasan wabah PMK pada hewan ternak. Wabah PMK atau Wabah Penyakit Mulut dan Kuku mulai menyerang hewan ternak sejak awal Mei 2022.
Upaya peningkatan pengawasan wabah PMK pada hewan ternak ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit.
Upaya peningkatan pengawasan wabah PMK pada hewan ternak ini sangat diperlukan jelang hari raya Idul Adha 1443 H.
Wabah PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi. Wabah ini diketahui memiliki tingkat penularan tinggi mencapai 90% hingga 100%. Dikutip dari laman Dinas Kominfo Jatim, Gejala klinis penyakit PMK pada hewan ternak meliputi demam tinggi (39-41 derajat Celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, dan kaki pincang.BACA JUGA : Kasus PMK Ditemukan di Aceh Besar, Sebanyak 17 Ekor Sapi Terjangkit Penyakit Mulut dan KukuWabah ini sudah menyebar di wilayah Jawa Timur dan di sejumlah daerah Sumatera. Untuk mencegah penyebaran ke wilayah lain Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjabarkan upaya peningkatan pengawasan wabah PMK pada hewan ternak Jumat, 13 Mei 2022. Dilansir dari laman resmi jabarprov.go.id upaya peningkatan pengawasan wabah PMK pada hewan ternak ini difokuskan pada arus lalu lintas peredaran hewan kurban yang mulai mengalami peningkatan jelang hari raya Idul Adha 1443H. Upaya yang dilakukan dalam mencegah penyebaran wabah PMK adalah membentuk Satuan Tugas PMK serta berkoordinasi dengan para bupati/wali kota terkait pemantauan terhadap pergerakan hewan ternak di Jawa Barat. Hewan ternak yang akan dijadikan sebagai hewan kurban juga akan melewati proses pemeriksaan kesehatan. Jika hewan kurban tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi maka akan dipulangkan ke daerah asal. “Agar diperiksa apakah sudah lulus kesehatan dari tempatnya berangkat atau tidak. Kalau tidak, kami dengan berat hati akan memulangkannya kembali ke daerah asalnya,” jelas Uu Ruzhanul Ulum pada Jumat, 13 Mei 2022.
BACA JUGA : Pasar Hewan Jawa Timur Ditutup Antisipasi Wabah PMK, Kenali Tanda Klinisnya di Sini