Berita , Jabodetabek
Rekayasa Lalin di Jalan RE Martadinata Jakut, Berlaku Selama Masa Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II
Hanna
Rekayasa Lalin di Jalan RE Martadinata Jakut, Berlaku Selama Masa Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II
HARIANE - Dishub DKI Jakarta baru-baru ini mengabarkan akan melakukan rekayasa lalin di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya.
Rekayasa Lalin di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya tersebut merupakan buntut dari adanya pembangunan Jalan Tol Harbour Road II.
Berikut informasi selengkapnya seputar rekayasa lalin di Jalan RE Martadinata dan Jalan Lodan Raya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Catat! Uji Coba Rekayasa Lalin di Bundaran HI yang Diberlakukan Dishub DKI Mulai 4 Juli 2022