Rekayasa Lalu Lintas Underpass Kentungan, Motor Dilarang Melintas

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
rekayasa lalu lintas Underpass Kentungan
Petugas mengarahkan sepeda motor untuk tetap melaju di jalur lambat. (Tangkapan layar: Instagram/Satlantas Polresta Sleman)

HARIANE - Uji coba rekayasa lalu lintas Underpass Kentungan mulai diberlakukan hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.

Uji coba ini diberlakukan selama sepekan hingga 21 Agustus 2023 mendatang.

Sepeda motor yang biasanya melintas di jalur cepat Underpas Kentungan selama uji coba ini berlangsung dilarang dan diarahkan untuk tetap melaju di jalur lambat.

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Underpass Kentungan

Uji coba rekayasa lalu lintas Underpass Kentungan ini bermaksud untuk menekan angka kecelakaan yang dinilai cukup tinggi. 

"Jadi, ini uji cobanya satu minggu dari tanggal 14 m-21 Agustus. Karena setelah dievaluasi ada sembilan kasus kecelakaan yang mana tujuh kasus sendiri melibatkan roda dua dan dua kasus (kecelakaan) roda dua ini meninggal dunia di bulan ini," kata Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo, Senin, 14 Agustus 2023.

Ia menyampaikan, tim dari Pusat dan Provinsi telah melakukan audit jalan Ringroad yang merupakan jalan nasional.

Dari hasil audit menunjukkan ada beberapa perbaikan, satu di antaranya menertibkan jalur kendaraan roda dua yang melintas di Underpass Kentungan.

Pasalnya, Underpass Kentungan merupakan jalur cepat sehingga dinilai membahayakan jika dilewati kendaraan roda dua. 

Ia berharap, masyarakat bisa memahami larangan yang diterapkan itu demi keselamatan berkendara. 

"Sehingga bisa menekan atau mengurangi atau bahkan meniadakan dari korban (kecelakaan), terutama di Underpass Kentungan," ujar dia. 

Larangan sepeda motor melintas di Underpass Kentungan berdampak pada antrean di simpang empat Jalan Kaliurang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB