HARIANE - Uji coba rekayasa lalu lintas Underpass Kentungan mulai diberlakukan hari ini, Senin, 14 Agustus 2023.
Uji coba ini diberlakukan selama sepekan hingga 21 Agustus 2023 mendatang.
Sepeda motor yang biasanya melintas di jalur cepat Underpas Kentungan selama uji coba ini berlangsung dilarang dan diarahkan untuk tetap melaju di jalur lambat.
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Underpass Kentungan
Uji coba rekayasa lalu lintas Underpass Kentungan ini bermaksud untuk menekan angka kecelakaan yang dinilai cukup tinggi.
"Jadi, ini uji cobanya satu minggu dari tanggal 14 m-21 Agustus. Karena setelah dievaluasi ada sembilan kasus kecelakaan yang mana tujuh kasus sendiri melibatkan roda dua dan dua kasus (kecelakaan) roda dua ini meninggal dunia di bulan ini," kata Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo, Senin, 14 Agustus 2023.
Ia menyampaikan, tim dari Pusat dan Provinsi telah melakukan audit jalan Ringroad yang merupakan jalan nasional.
Dari hasil audit menunjukkan ada beberapa perbaikan, satu di antaranya menertibkan jalur kendaraan roda dua yang melintas di Underpass Kentungan.
Pasalnya, Underpass Kentungan merupakan jalur cepat sehingga dinilai membahayakan jika dilewati kendaraan roda dua.
Ia berharap, masyarakat bisa memahami larangan yang diterapkan itu demi keselamatan berkendara.
"Sehingga bisa menekan atau mengurangi atau bahkan meniadakan dari korban (kecelakaan), terutama di Underpass Kentungan," ujar dia.
Larangan sepeda motor melintas di Underpass Kentungan berdampak pada antrean di simpang empat Jalan Kaliurang.