Berita , D.I Yogyakarta
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat Underpass Kentungan dan Jombor Mulai Diberlakukan
HARIANE - Uji coba larangan sepeda motor lewat underpass Kentungan dan Jombor, Jogja akan diberlakukan selama kurang lebih sepekan mulai 14-21 Agustus 2023.
Uji coba ini dilakukan setelah adanya pengkajian tentang larangan sepeda motor melintas di underpass Kentungan, Sleman oleh Ditlantas Polda DIY.
Rencana larangan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pihak kepolisian akibat sering terjadinya kecelakaan di ruas jalan tersebut.
Atas berlakunya larangan kendaraan roda dua untuk melintas, peraturan ini langsung menuai beragam reaksi dari warga Jogja.
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat Underpass Kentungan dan Jombor
Informasi tersebut sebagaimana dilansir dari akun Instagram Polda DIY sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di underpas. Selain dengan menambah penerangan jalan dan rambu lalu lintas, juga akan dilakukan uji coba larangan kendaraan roda dua untuk melintas.
"Berdasarkan anev Forum Lalu Lintas terkait upaya penanggulangan terjadinya lakalantas di Underpass Kentungan dan Underpass Jombor Jl. Padjajaran Ringroad Utara Sleman Yogyakarta. Akan dilaksanakan Uji Coba Rencana Larangan Sepeda Motor melewati Underpass Kentungan dan Underpass Jombor pada tanggal 14 - 21 Agustus 2023," tulis informasi unggahan akun Instagram Polda Jogja.
Uji coba larangan sepeda motor melintasi underpass Kentungan dan underpass Jombor akan diberlakukan mulai Senin, 14 Agustus 2023 hingga Senin, 21 Agustus 2023.
Pelaksanaan uji coba tersebut dalam rangka upaya menekan fatalitas laka lantas dan juga didasari pada tingginya korban kecelakaan yang mayoritas dialami oleh pengendara motor.