Berita , D.I Yogyakarta

Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat Underpass Kentungan dan Jombor Mulai Diberlakukan

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat Underpass Kentungan dan Jombor Mulai Diberlakukan
Uji coba larangan sepeda motor lewat underpass Kentungan dan Jombor akan dilakukan selama sepekan. (Ilustrasi: Freepik/pikisuperstar)

HARIANE - Uji coba larangan sepeda motor lewat underpass Kentungan dan Jombor, Jogja akan diberlakukan selama kurang lebih sepekan mulai 14-21 Agustus 2023.

Uji coba ini dilakukan setelah adanya pengkajian tentang larangan sepeda motor melintas di underpass Kentungan, Sleman oleh Ditlantas Polda DIY.

Rencana larangan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pihak kepolisian akibat sering terjadinya kecelakaan di ruas jalan tersebut.

Atas berlakunya larangan kendaraan roda dua untuk melintas, peraturan ini langsung menuai beragam reaksi dari warga Jogja. 

Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lewat Underpass Kentungan dan Jombor

larangan sepeda motor lewat underpass Kentungan dan Jombor
Informasi pelaksanaan uji coba di underpass Kentungan dan Jombor. (Foto: Instagram/Polda DIY)

Informasi tersebut sebagaimana dilansir dari akun Instagram Polda DIY sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan di underpas. Selain dengan menambah penerangan jalan dan rambu lalu lintas, juga akan dilakukan uji coba larangan kendaraan roda dua untuk melintas. 

"Berdasarkan anev Forum Lalu Lintas terkait upaya penanggulangan terjadinya lakalantas di Underpass Kentungan dan Underpass Jombor Jl. Padjajaran Ringroad Utara Sleman Yogyakarta. Akan dilaksanakan Uji Coba Rencana Larangan Sepeda Motor melewati Underpass Kentungan dan Underpass Jombor pada tanggal 14 - 21 Agustus 2023," tulis informasi unggahan akun Instagram Polda Jogja.

Uji coba larangan sepeda motor melintasi underpass Kentungan dan underpass Jombor akan diberlakukan mulai Senin, 14 Agustus 2023 hingga Senin, 21 Agustus 2023.

Pelaksanaan uji coba tersebut dalam rangka upaya menekan fatalitas laka lantas dan juga didasari pada tingginya korban kecelakaan yang mayoritas dialami oleh pengendara motor.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB