Berita , Headline

Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Suami pedangdut Lesti Kejora yaitu Rizky Billar resmi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rizky Billar resmi tersangka setelah ia menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebelum Rizky Billar resmi tersangka, statusnya masih sebagai saksi dari kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Rizky Billar Resmi Tersangka Kasus KDRT

Lesti jadi korban KDRT
Lesti jadi korban KDRT harus mengalami penderitaan secara fisik dan batin. (Foto: Instagram/lestykejora)
Dilansir dari laman resmi Polda Metro Jaya News, Rizky Billar memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Rizky Billar menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.
Dalam proses pemeriksaan, Rizky Billar dicerca 38 pertanyaan terkait dengan laporan kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Malam hari ini saya bisa sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
[irp posts="47439" ]
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan kalau penetapan Rizky Billar resmi tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil gelar perkara, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun perjara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Korban Kecelakaan Beruntun di Jalan Yogya-Wonosari Bertambah Jadi 2 Orang, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025
Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Mayat Lelaki ditemukan di Pintu Selokan Air di Kalibawang

Selasa, 24 Juni 2025
Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Dinkes Kulon Progo Edukasi Pelajar agar Tidak Jadi Perokok Pemula

Senin, 23 Juni 2025
Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Perayaan Akhir Masa Belajar Siswa SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Bertabur Prestasi

Senin, 23 Juni 2025
Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Ratusan Kambing Kaligesing Ikuti Kontes Piala Dandim 0729 Bantul

Senin, 23 Juni 2025
Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Pantai Selatan Bantul Dihantam Abrasi, DLH Gencarkan Penanaman Cemara Udang

Senin, 23 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wonosari Melibatkan 2 Mobil dan 3 Motor, 1 Orang ...

Senin, 23 Juni 2025
Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Pesawat Jemaah Haji Dapat Teror Bom 2 Kali Ditengah Fase Pemulangan

Senin, 23 Juni 2025
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan TIK, Penyidik Polda DIY Geledah Ruangan Dinas Pendidikan Gunungkidul

Senin, 23 Juni 2025
3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

3 Jemaah Haji Hilang di Arab Saudi, Begini Kronologinya

Senin, 23 Juni 2025