Berita , Headline
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Ima Rahma Mutia
Rizky Billar Resmi Tersangka Setelah Polisi Kantongi Bukti Seperti Ini, Terancam 5 Tahun Penjara
Terkait dengan alat bukti, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan bahwa penyidik saat itu sudah memiliki alat bukti berupa hasil visum, keterangan saksi dan bukti lainnya.
“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam karena kasus KDRT.
[irp posts="48458" ]
Untuk menguatkan laporannya, Lesti Kejora akhirnya menjalani visum di salah satu rumah sakit. Dari hasil visum tersebut, diketahui terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh dan leher.
Menurut keterangan Kombes Pol Endra Zulpan, memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri tersebut disebabkan oleh cekikan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Demikian info terkait status Rizky Billar resmi tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora. ****