Berita , Jateng
Sasar Siswi SMP, Pelaku Begal Payudara di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara
Ima Rahma Mutia
Pelaku begal payudara di Semarang terancam 15 tahun penjara. (Instagram/humas_polrestabessmg)
“Saya akan mengamati situasi terlebih dahulu, lalu berpura-pura menanyakan alamat sebelum melakukan aksi,” jelas MAL saat konferensi pers.
Atas perbuatannya, pelaku begal payudara di Semarang dijerat Pasal 82 ayat 1 UU tentang Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ****