Berita , Nasional , Pilihan Editor
Satgas Covid-19 Memperbolehkan Buka Puasa Bersama Tahun Ini, Asal Tidak Mengobrol dan Jaga Jarak
Admin
Satgas Covid-19 Memperbolehkan Buka Puasa Bersama Tahun Ini, Asal Tidak Mengobrol dan Jaga Jarak
HARIANE – Satuan Tugas Penanganan atau Satgas Covid-19 memperbolehkan buka puasa bersama tahun ini, akan tetapi meminta masyarakat untuk tetap menjaga disiplin menerapkan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan, salah satunya dengan tidak berbicara ketika buka puasa bersama atau bukber.
Satgas Covid-19 memperbolehkan buka puasa bersama tahun ini, Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, momen buka puasa bersama saat Ramadhan memang dirindukan masyarakat, namun jangan sampai abai bahwa pandemi Covid-19 masih ada.
Syarat Satgas Covid-19 memperbolehkan buka puasa bersama tahun ini,
Wiku Adisasmito juga menjelaskan sebagai contoh buka puasa bersama dilakukan dengan menjaga jarak. Selain itu tidak perlu juga mengobrol dan jangan lupa cuci tangan saat makan. "Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa untuk menerapkan prinsip kebersihan cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," ucap Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, dikutip dalam YouTube Kemkominfo TV pada Selasa 29 Maret 2022. "Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya. Wiku Adisasmito juga menyebut bahwa masjid sudah diperbolehkan buka untuk ibadah berjamaah dengan pelonggaran yang cukup banyak mengikuti level PPKM di daerahnya, tapi tetap protokol kesehatan menjadi yang utama. "Selama kita beribadah kalau di masjid pastikan masjidnya tidak terlalu penuh, dan jika terlalu lama di masjid maka potensi penularannya menjadi besar, maka caranya adalah ventilasi masjidnya dibuka dan lebih baik tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi berbicara juga relatif terbatas, yang tidak berbicara menggunakan masker saja," jelas Wiku Adisasmito. Satgas Covid-19 memperbolehkan buka puasa bersama tahun ini, Satgas Covid-19 pun bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi Covid-19 di lingkungan masing-masing. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap bisa saling mengingatkan. Pemerintah daerah diminta untuk terus mensosialisasikan aturan-aturan penyelenggaraan ibadah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM dan Surat Edaran Kementerian Agama agar pandemi semakin terkendali. "Masyarakat kan kalau ditanya levelnya apa mungkin mereka tidak begitu paham, nah ini tugasnya pemerintah daerah, bukan hanya menyampaikan levelnya, tapi apa yang harus dilakukan," tegas Wiku Adisasmito. Wiku Adisasmito juga berharap setiap Masjid untuk membentuk satgas Covid-19 internal yang mengawasi penerapan protokol kesehatan pada setiap jamaah yang datang.BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu Sehat