Berita
Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Feni Amelia
Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka Hari ini, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
BACA JUGA : UU Ibadah Haji dan Umrah Akan Segera Direvisi DPR RI, Ada Kebijakan untuk Penambahan Kuota Jemaah Haji?
Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi?
Ditjen PHU mengumumkan persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftarkan diri sebagai petugas haji 2023. Adapun persyaratan tersebut yakni peserta harus mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS. "Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua petugas haji akan dilaporkan secara digital," ujar Arsad Hidayat.BACA JUGA : Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin MeningitisSelain itu, peserta umum juga diharuskan memiliki rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sementara, peserta PNS diharuskan memiliki pemulihan surat tugas dari pemerintahan atau lembaga. Khusus untuk posisi petugas pembimbing ibadah haji, peserta diharuskan sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.