Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin Meningitis
HARIANE - Kebijakan layanan haji dan umrah terbaru bagi jamaah Indonesia dikabarkan akan semakin dipermudah.Kemudahan layanan haji dan umrah terbaru ini telah disepakati saat diadakannya pertemuan antara Menag RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.Lantas kemudahan apa saja yang akan diterima jamaah dalam layanan haji dan umrah terbaru? Berikut informasi selengkapnya.
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah membahas kemudahan layanan haji dan umrah terbaru bagi jamaah Indonesia. (Foto: Kemenag)Senin, 24 Oktober 2022 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.Adapun kesepakatan dari hasil dari pertemuan tersebut terkait kemudahan bagi jamaah asal Indonesia dalam melakukan ibadah umrah, yaitu:1. Arab Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi4. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam5. Arab Saudi membebaskan jamaah Indonesia dari syarat vaksin meningitis