Berita

Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin Meningitis

profile picture Hanna
Hanna
Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin Meningitis
Layanan Haji dan Umrah Terbaru Akan Dipermudah, Mulai dari Perpanjang Visa Hingga Tidak Perlu Vaksin Meningitis
HARIANE - Kebijakan layanan haji dan umrah terbaru bagi jamaah Indonesia dikabarkan akan semakin dipermudah.
Kemudahan layanan haji dan umrah terbaru ini telah disepakati saat diadakannya pertemuan antara Menag RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
Lantas kemudahan apa saja yang akan diterima jamaah dalam layanan haji dan umrah terbaru? Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Wanita Diperbolehkan Ibadah Haji dan Umrah Tanpa Mahram, Begini Kata Menteri Kerajaan Arab Saudi

Kemudahan Layanan Haji dan Umrah Terbaru

Layanan haji dan umrah terbaru
Pertemuan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah membahas kemudahan layanan haji dan umrah terbaru bagi jamaah Indonesia. (Foto: Kemenag)
Senin, 24 Oktober 2022 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. 
Pertemuan tersebut membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
Adapun kesepakatan dari hasil dari pertemuan tersebut terkait kemudahan bagi jamaah asal Indonesia dalam melakukan ibadah umrah, yaitu:
1. Arab Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan
2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari
3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi
4. Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam
5. Arab Saudi membebaskan jamaah Indonesia dari syarat vaksin meningitis
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Digelar 2 Hari, Meet The Investor #2 Jembatani Mimpi Enterpreneur dan Dunia Investasi

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025