Berita , D.I Yogyakarta

Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas

profile picture Pandu S
Pandu S
Selesai Diteliti, Gua di JJLS Planjan Bisa Jadi Destinasi Wisata Terbatas
Professor Eko Haryanto Bersama Sejumlah Tim Peneliti Dari UGM Saat Meneliti Gua di Proyek JJLS Planjan, Gunungkidul Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Setelah diteliti oleh tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), gua yang ditemukan di lokasi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Planjan, Kapanewon Saptosari, Gunungkidul, dinyatakan dapat menjadi destinasi wisata. Namun, mengingat kondisinya, gua tersebut hanya bisa dijadikan destinasi wisata terbatas.

Guru Besar Bidang Ilmu Geomorfologi Fakultas Geografi UGM, Profesor Eko Haryono, mengatakan bahwa gua yang memiliki luas sekitar 497,57 meter persegi, panjang 35,55 meter, dan lebar 22,86 meter tersebut tidak dapat menjadi destinasi wisata massal.

Selain itu, stalaktit dan stalagmit yang ada di dalam gua kondisinya masih aktif berkembang selama tidak ada perubahan terhadap atap gua.

“Ya, mungkin bisa untuk wisata terbatas. Sementara ini, gua itu telah ditutup sampai pembangunan jalan selesai. Nanti baru dipikirkan bagaimana setelahnya,” kata Eko ketika dihubungi, Rabu (6/11/2024).

Pihaknya mengimbau agar segera dibuat penstabil lereng dan atap gua. Hal ini bertujuan agar gua tidak terkena dampak pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan.

Dikatakan bahwa gua masih berpotensi untuk rusak dan runtuh apabila tidak segera diberikan bangunan pendukung.

Sementara itu, Lurah Planjan, Muryono Asih Sulistyo, menjelaskan bahwa selama ini Kalurahan Planjan belum memiliki destinasi wisata.

Dengan adanya gua tersebut, pihaknya berharap gua itu dapat dijadikan destinasi wisata sehingga mampu mendorong geliat pelaku UMKM dan meningkatkan perekonomian warga Planjan.

“Saya belum menerima surat atau imbauan dari pemerintah atau dinas terkait hasil penelitian gua tersebut,” kata Muryono.

Saat ini, ia masih menunggu keputusan terkait pemanfaatan gua yang berada di atas tanah kas desa (TKD). Detail keputusan tersebut akan menentukan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Kalurahan nantinya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar Sederhana, HUT Kabupaten Sleman ke-109 Tetap Dimeriahkan Kegiatan Sosial

Digelar Sederhana, HUT Kabupaten Sleman ke-109 Tetap Dimeriahkan Kegiatan Sosial

Senin, 05 Mei 2025
BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul

BPN Ungkap Dugaan Jaringan di Mafia Tanah Warga Kasihan Bantul

Senin, 05 Mei 2025
Atap SD Kledokan Roboh, Bupati Sleman Putuskan Bulan Ini Langsung Direnovasi

Atap SD Kledokan Roboh, Bupati Sleman Putuskan Bulan Ini Langsung Direnovasi

Senin, 05 Mei 2025
Dianggap Tidak Berkontribusi Bagi Masyarakat, Pemkab Gunungkidul Akan Panggil Pihak UNY

Dianggap Tidak Berkontribusi Bagi Masyarakat, Pemkab Gunungkidul Akan Panggil Pihak UNY

Senin, 05 Mei 2025
Marak Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih: Kalau Perlu Bentuk ...

Marak Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih: Kalau Perlu Bentuk ...

Senin, 05 Mei 2025
Persebaya : Pelaku Pencurian Warung Buah di Stadion Brawijaya Bukan Bonek

Persebaya : Pelaku Pencurian Warung Buah di Stadion Brawijaya Bukan Bonek

Senin, 05 Mei 2025
Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Wow! Pemkab Gunungkidul Digelontor Anggaran Miliaran Untuk Program Saluran Air Minum

Senin, 05 Mei 2025
Diam: Jalan Menuju Distopia

Diam: Jalan Menuju Distopia

Senin, 05 Mei 2025
Daftar 19 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 6 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

Daftar 19 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 6 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

Senin, 05 Mei 2025
Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Gunungkidul Terima 2 Kuota Transmigrasi, Berikut Kota Tujuannya

Senin, 05 Mei 2025