Berita

Seluruh Anggota DPRD Gunungkidul Ajukan Izin Kampanye Pemenangan Pilkada 2024

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Seluruh Anggota DPRD Gunungkidul Ajukan Izin Kampanye Pemenangan Pilkada
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini saat memberikan keterangan. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengajukan izin ke pimpinan fraksi maupun pimpinan dewan untuk mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024.

Dalam mengikuti kampanye, anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas dari negara yang melekat pada mereka.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan masa kampanye sudah berjalan selama satu bulan.

Para anggota dewan pun juga terlibat dalam kampanye pemenangan para paslon. Yang menjadi catatan adalah anggota dewan wajib mengantongi surat izin baik dari pimpinan dewan maupun masing-masing fraksi partai politik.

"Semua sudah mengurus izin kampanye baik ke pimpinan fraksi masing-masing maupun ke pimpinan DPRD Gunungkidul," terang Endang Sri Sumiyartini, Kamis (24/10/2024).

Izin kampanye ini hanya dilakukan pada saat para anggota dewan hendak turun ke daerah pemilihan mereka atau kampanye ke titik tertentu bersama paslon, sehingga tidak selama masa kampanye.

Setelah mendapatkan surat izin dari pimpinan, kemudian disampaikan ke KPU dan Bawaslu Gunungkidul.

Dirinya memastikan, meski anggota dewan banyak yang izin untuk mengikuti kampanye, hal ini tidak mengganggu tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

"Dipastikan semua tanggung jawab sebagai anggota dewan dan tugasnya tetap terlaksana. Karena izin kampanye hanya dilakukan di hari-hari tertentu sesuai dengan jadwal mereka," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam jalannya kampanye, para anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara yang menjadi inventaris mereka. Dalam pelaksanaan baik kampanye maupun Pilkada 2024, diharapkan berjalan adil dan transparan.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan pada pelaksanaan kampanye ini, para anggota dewan diwajibkan untuk mengajukan izin atau cuti kampanye. Sejauh ini, pihaknya juga sudah menerima tembusan dari masing-masing mengenai izin kampanye yang diajukan oleh para anggota dewan.

Ketentuan izin kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kampanye. Pada Pasal 53 ayat (1) menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, pejabat negara lainnya, serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin terlebih dahulu.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB