Berita , Nasional

Seorang Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago, Diduga Dipicu Oleh Konflik Israel-Hamas Palestina

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago
Bocah Palestina tewas ditikam di Chicago, pelaku berusia 71 tahun. (Foto:twitter/CensoredMen

HARANE - Seorang bocah Palestina tewas ditikam di Chicago oleh pemilik rumah yang diduga korban dari efek perang Israel-Hamas Palestina.

Pelaku berusia 71 tahun selain mengakhiri nyawa bocah tersebut, juga melukai seorang wanita dewasa 32 tahun yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit setempat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku dengan sengaja mengincar para korban karena keyakinan Islam sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hamas.

Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago

Korban maksih berusia 6 tahun. (Foto:twitter/One_Dawah)

Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian di kota-kota AS dan pihak berwenang federal telah waspada tinggi terhadap kekerasan yang dipicu oleh sentimen anti-Semit atau Islamofobia.

Dilansir dari The Week, seorang bocah Palestina tewas ditikam di Chicago  dimana yang dilakukan oleh seorang pria tua 71 tahun yang diduga oleh efek perang Israel-Palestina.

Bocah laki-laki tersebut dinyatakan meninggal di rumah sakit, sementara seorang perempuan yang juga mengalami insiden yang sama  memiliki beberapa luka tusukan dan diperkirakan akan bertahan hidup.

Autopsi pada anak itu menunjukkan bahwa korban telah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang merupakan pemilik rumah.

Dari penyelidikan, para detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran pelaku karena mereka adalah Muslim dan dipicu oleh konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel.

Menurut kantor sheriff Will County, perempuan itu telah menelepon 911 untuk melaporkan bahwa tuannya menyerangnya dengan pisau, dan mengatakan bahwa dia kemudian melarikan diri ke kamar mandi dan terus berusaha melawan.

Pelaku yang diketahui bernama Joseph M. Czuba dari Plainfield kemudian didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan kebencian, dan penganiayaan dengan senjata mematikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB