Berita , Nasional

Seorang Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago, Diduga Dipicu Oleh Konflik Israel-Hamas Palestina

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago
Bocah Palestina tewas ditikam di Chicago, pelaku berusia 71 tahun. (Foto:twitter/CensoredMen

HARANE - Seorang bocah Palestina tewas ditikam di Chicago oleh pemilik rumah yang diduga korban dari efek perang Israel-Hamas Palestina.

Pelaku berusia 71 tahun selain mengakhiri nyawa bocah tersebut, juga melukai seorang wanita dewasa 32 tahun yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit setempat.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku dengan sengaja mengincar para korban karena keyakinan Islam sebagai respons terhadap perang antara Israel dan Hamas.

Bocah Palestina Tewas Ditikam di Chicago

Korban maksih berusia 6 tahun. (Foto:twitter/One_Dawah)

Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian di kota-kota AS dan pihak berwenang federal telah waspada tinggi terhadap kekerasan yang dipicu oleh sentimen anti-Semit atau Islamofobia.

Dilansir dari The Week, seorang bocah Palestina tewas ditikam di Chicago  dimana yang dilakukan oleh seorang pria tua 71 tahun yang diduga oleh efek perang Israel-Palestina.

Bocah laki-laki tersebut dinyatakan meninggal di rumah sakit, sementara seorang perempuan yang juga mengalami insiden yang sama  memiliki beberapa luka tusukan dan diperkirakan akan bertahan hidup.

Autopsi pada anak itu menunjukkan bahwa korban telah ditusuk puluhan kali oleh pelaku yang merupakan pemilik rumah.

Dari penyelidikan, para detektif dapat menentukan bahwa kedua korban dalam serangan brutal ini menjadi sasaran pelaku karena mereka adalah Muslim dan dipicu oleh konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel.

Menurut kantor sheriff Will County, perempuan itu telah menelepon 911 untuk melaporkan bahwa tuannya menyerangnya dengan pisau, dan mengatakan bahwa dia kemudian melarikan diri ke kamar mandi dan terus berusaha melawan.

Pelaku yang diketahui bernama Joseph M. Czuba dari Plainfield kemudian didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan tingkat pertama, dua tuduhan kejahatan kebencian, dan penganiayaan dengan senjata mematikan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB