Berita , Jateng

Viral! Seorang Pria Membunuh Mantan Pacarnya di Cilacap Karena Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap, kini pelaku sudah tertangkap. (Foto: Instagram/humaspolrestacilacap)

HARIANE - Telah terjadi insiden seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap, yang kemudian membuang mayatnya ke sawah.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang terletak di Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Tersangka membuang jasad sang mantan pacar ke sebuah sawah dekat rumahnya pada Jumat, tanggal 23 Juni 2023 dini hari.

Kejadian ini mengguncang warga Cilacap khususnya warga Kesugihan lantaran telah menemukan sesosok mayat perempuan di tengah-tengah sawah.

Kronologi Seorang Pria Membunuh Mantan Pacarnya di Cilacap

Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap
Pelaku telah tertangkap dengan terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: Instagram/humaspolrestacilacap)

Berdasarkan akun Instagram @humaspolrestacilacap memberitahukan sebuah peristiwa seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap.

"Terbakar Api Cemburu, Seorang Pria Nekad Membunuh Mantan Pacarnya" tulis Polres Cilacap tersebut pada unggahannya.

Pada konferensi persnya, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M. Si, mengungkapkan bahwa seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap tersebut berinisial AS, dengan korban yang berinial RLR.

Korban tersebut merupakan mantan kekasih dari tersangka. Diketahui bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu yang dialami tersangka.

Menurut keterangan Kapolresta, tersangka AS menghubungi korban RLR lalu meminta agar korban datang ke rumahnya pada hari Kamis, 22 Juni 2023.

Tersangka saat itu tinggal seorang diri di rumahnya. Ketika korban tiba di rumah tersangka, tersangka tersebut mengajaknya masuk ke ruang tamu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB