Berita , Jateng

Viral! Seorang Pria Membunuh Mantan Pacarnya di Cilacap Karena Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap, kini pelaku sudah tertangkap. (Foto: Instagram/humaspolrestacilacap)

Mereka pun mengobrol tentang masalah yang dialami korban dengan tunangannya. Pertemuan itu berujung pada pertengkaran hebat karena tersangka merasa cemburu dan kecewa.

Tersangka akhirnya emosi dan memukul pelipis sebelah kiri korban sebanyak tiga kali dengan tangan kirinya.

Korban pun terjatuh akibat pukulan dari tersangka. Tak sampai di situ, tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menginjak leher korban menggunakan telapak kaki.

Korban berakhir dengan lemas hingga kehilangan nyawanya. Tersangka memeriksa denyut nadi pada korban yang ternyata sudah tidak ada.

Tindakan keji yang dilakukan tersangka tidak sampai di situ, tersangka juga sempat menyetubuhi korban dalam keadaan korban sudah meninggal dunia. 

tersangka akhirnya merasa panik dan membuang jasad korban ke area persawahan yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Tersangka menggandeng korban yang sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang. Tersangka kemudian menguburkan korban dengan menimbunnya menggunakan lumpur sawah lalu meninggalkannya begitu saja. 

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh sang pemilik sawah pada hari Jumat, 23 Juni 2023 pagi, saat dirinya sedang berada di sawah dan mengira ada ular besar melewati sawahnya.

Namun ketika di cek ternyata bukan ular yang ia dapati melainkan ada sesosok mayat yang berada di tengah sawah dan ditumpuki lumpur sawah.

Perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Demikian infromasi terkait kasus seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Sempat Dihajar Warga, Dua Pelaku Klitih di Gunungkidul Diserahkan ke Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 20:52 WIB
Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Menyusuri Pantai Widodaren di Gunungkidul yang Suguhkan Keindahan dan Ketenangan

Kamis, 09 Mei 2024 20:15 WIB
Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Ledakan Mercon di Sedayu Bantul, Bocah 6 Tahun Patah Tulang

Kamis, 09 Mei 2024 20:10 WIB
STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

STIP Jakarta Tidak Menerima Mahasiswa Baru 2024, Imbas Kasus Penganiayaan?

Kamis, 09 Mei 2024 19:29 WIB
Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

Kamis, 09 Mei 2024 18:56 WIB
Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kasus DBD di Kota Yogyakarta Tembus 99 Kasus, Ini Penyebabnya

Kamis, 09 Mei 2024 18:48 WIB
Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Sepi Pendaftar, KPU Gunungkidul Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

Kamis, 09 Mei 2024 18:18 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kenalan Lewat Medsos, Seorang Remaja di Sleman Setubuhi Anak di Bawah Umur

Kamis, 09 Mei 2024 17:10 WIB
Pelaku Penembakan Bocah di Embung Banjarharjo Sleman Diamankan Polisi

Pelaku Penembakan Bocah di Embung Banjarharjo Sleman Diamankan Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 16:51 WIB
Duel Maut di Kranggan Temanggung Tewaskan 1 Pria, Begini Kronologi Selengkapnya

Duel Maut di Kranggan Temanggung Tewaskan 1 Pria, Begini Kronologi Selengkapnya

Kamis, 09 Mei 2024 16:10 WIB