Berita , Jateng

Viral! Seorang Pria Membunuh Mantan Pacarnya di Cilacap Karena Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap, kini pelaku sudah tertangkap. (Foto: Instagram/humaspolrestacilacap)

Mereka pun mengobrol tentang masalah yang dialami korban dengan tunangannya. Pertemuan itu berujung pada pertengkaran hebat karena tersangka merasa cemburu dan kecewa.

Tersangka akhirnya emosi dan memukul pelipis sebelah kiri korban sebanyak tiga kali dengan tangan kirinya.

Korban pun terjatuh akibat pukulan dari tersangka. Tak sampai di situ, tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menginjak leher korban menggunakan telapak kaki.

Korban berakhir dengan lemas hingga kehilangan nyawanya. Tersangka memeriksa denyut nadi pada korban yang ternyata sudah tidak ada.

Tindakan keji yang dilakukan tersangka tidak sampai di situ, tersangka juga sempat menyetubuhi korban dalam keadaan korban sudah meninggal dunia. 

tersangka akhirnya merasa panik dan membuang jasad korban ke area persawahan yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Tersangka menggandeng korban yang sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang. Tersangka kemudian menguburkan korban dengan menimbunnya menggunakan lumpur sawah lalu meninggalkannya begitu saja. 

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh sang pemilik sawah pada hari Jumat, 23 Juni 2023 pagi, saat dirinya sedang berada di sawah dan mengira ada ular besar melewati sawahnya.

Namun ketika di cek ternyata bukan ular yang ia dapati melainkan ada sesosok mayat yang berada di tengah sawah dan ditumpuki lumpur sawah.

Perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Demikian infromasi terkait kasus seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025