Berita , Jateng

Viral! Seorang Pria Membunuh Mantan Pacarnya di Cilacap Karena Cemburu, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap
Seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap, kini pelaku sudah tertangkap. (Foto: Instagram/humaspolrestacilacap)

Mereka pun mengobrol tentang masalah yang dialami korban dengan tunangannya. Pertemuan itu berujung pada pertengkaran hebat karena tersangka merasa cemburu dan kecewa.

Tersangka akhirnya emosi dan memukul pelipis sebelah kiri korban sebanyak tiga kali dengan tangan kirinya.

Korban pun terjatuh akibat pukulan dari tersangka. Tak sampai di situ, tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menginjak leher korban menggunakan telapak kaki.

Korban berakhir dengan lemas hingga kehilangan nyawanya. Tersangka memeriksa denyut nadi pada korban yang ternyata sudah tidak ada.

Tindakan keji yang dilakukan tersangka tidak sampai di situ, tersangka juga sempat menyetubuhi korban dalam keadaan korban sudah meninggal dunia. 

tersangka akhirnya merasa panik dan membuang jasad korban ke area persawahan yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Tersangka menggandeng korban yang sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang. Tersangka kemudian menguburkan korban dengan menimbunnya menggunakan lumpur sawah lalu meninggalkannya begitu saja. 

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh sang pemilik sawah pada hari Jumat, 23 Juni 2023 pagi, saat dirinya sedang berada di sawah dan mengira ada ular besar melewati sawahnya.

Namun ketika di cek ternyata bukan ular yang ia dapati melainkan ada sesosok mayat yang berada di tengah sawah dan ditumpuki lumpur sawah.

Perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Demikian infromasi terkait kasus seorang pria membunuh mantan pacarnya di Cilacap.****

Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025