Berita , Headline

Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dianggap Tak Adil, Netizen Geruduk Medsos Jokowi

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dianggap Tak Adil, Netizen Geruduk Medsos Jokowi
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Dianggap Tak Adil, Netizen Geruduk Medsos Jokowi
HARIANE – Sidang tuntutan Putri Candrawathi untuk kasus pembunuhan Brigadir Yoshua akhirnya dilaksanakan pada Rabu, 18 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tuntutan Putri Candrawathi, jaksa meminta pengadilan untuk memberikan hukuman 8 tahun kepada istri Ferdy Sambo ini karena terlibat dalam perbuatan pembunuhan berencana.
Hasil sidang tuntutan Putri Candrawathi ini pun menuai reaksi keras dari netizen yang merasa tidak ada keadilan dalam tuntutan hukum yang diberikan dibandingkan dengan Richard Eliezer.
Salah satu target tempat mengadu netizen akan tuntutan Putri Candrawathi ini adalah akun media sosial Presiden RI Joko Widodo.
BACA JUGA : Siapa Fans Ferdy Sambo yang Ungkap Rela Mati Demi Idolanya? Ini Cerita Wanita Berhijab yang Jatuh Hati pada Suami Putri Candrawathi

Jokowi Diserbu Soal Hasil Sidang Tuntutan Putri Candrawathi

Putri Candrawati Resmi Jadi Tersangka
Istri Ferdy Sambo dituntut 8 tahun penjara, lebih ringan 4 tahun dibandingkan Richard Eliezer. (Sumber Foto: pmjnews.com)
Tidak hanya Richard Eliezer dan Putri Candrawathi yang sudah mendapatkan hasil sidang tuntutan. Terdakwa lainnya yang dikenakan pasal pembunuhan berencana pun juga sudah dibacakan tuntutan hukumannya oleh jaksa.
Dilansir dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lima terdakwa yaitu Putri Candrawathi, Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H., Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
Dasar hukum yang digunakan untuk pendakwaan adalah pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari lima terdakwa tersebut, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, Ricky Rizal dan Kuat Ma’rum dituntut 8 tahun, Richard 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi 8 tahun.
Richard yang secara umum mendapatkan dukungan dari masyarakat ini dianggap jaksa sebagai eksekutor yang menyebabkan korban bernama Nofriansyah Yoshua Hutabarat kehilangan nyawanya.
Merasa tuntutan yang diberikan kepada Richard lebih berat dibandingkan dengan PC, netizen pun ramai-ramai menyampaikan protesnya, salah satunya melalui kolom komentar media sosial Jokowi.
BACA JUGA : Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Begini Penampakannya Saat Memakai Baju Tahanan
Sidang tuntutan putri candrawathi
Dari kelima terdakwa, PC termasuk yang mendapatkan tuntutan hukum paling ringan. (Foto: Twitter/Miduk17)
Dilansir dari Instagram @jokowi, Presiden RI tersebut mengunggah sedang menumpangi mobil ‘Maung’ yang dikemudikan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menjajal kendaraan "Maung" yang dikemudikan Pak Prabowo Subianto, seusai memberikan arahan dalam Rapim Kementerian Pertahanan 2023, siang ini,” tulis akun Jokowi.
Bukannya mengomentari soal pertemuan Jokowi dengan Prabowo Subianto, netizen justru beramai-ramai menuntut keadilan untuk kasus Ferdy Sambo yang sudah bergulir sejak pertengahan 2022 lalu.
Banyak yang menyayangkan bahwa PC yang dianggap sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J justru mendapatkan hukuman yang lebih ringan daripada Richard alias Bharada E yang hanya berperan sebagai eksekutor karena perintah Ferdy Sambo, atasannya.
Pak Jokowi tolong tegakan keadilan untuk brigadir yoshua, kenapa putri. Candrawati otak pembunuhan hanya dituntut 8 Thun penjara, sangat tidak adil,” tulis akun @rinawatitakulhuda.
BACA JUGA : Ferdy Sambo Cabut Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri, Pengacara : Karna Cinta pada Institusi Polri
Sidang tuntutan putri candrawathi
Unggah foto kebersamaan dengan Prabowo, Jokowi malah diprotes soal tuntutan hukuman Putri Candrawathi. (Foto: Instagram/jokowi)
Ricat 12tahun penjara, dia sebagai pengungkap kasus sambo, setidaknya ada keringanan bukan malah lebih berat dari pidana PC hanya 8tahun,” tulis akun @aulmays_.
Ga adil hukum negeri ini pak, masa yang jujur dr awal sampai akhir 12 tahun, sedangkan sebelahnya 8 tahun,” tulis akun @rstiawaan_.
Hingga kini belum ada tanggapan dari Sang Presiden soal hasil sidang tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer ini. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB